Usulkan Tiga Pejabat Definitif - Berita Kubu Raya - Kalimantan Barat

Breaking

Unordered List

Monday, July 23, 2012

Usulkan Tiga Pejabat Definitif

SUNGAI RAYA--Badan Kepegawaian Daerah mengusulkan sedikitnya tiga pejabat definitif dari 9 jabatan kosong di lingkungan SKPD Kubu Raya. Usulan tersebut disampaikan tim Baperjakat KKR ke provinsi supaya secepatnya dilantik.

Ketiga posisi itu adalah Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Pertambangan (Dishutbuntam), Asisten II dan Asisten III. Itu berarti Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, BPMPT, Camat Teluk Pakedai, DPPKAD belum memiliki figur pejabat yang ditetapkan Baperjakat. "Yang baru kita usulkan ke provinsi memang baru hanya tiga saja. Sementara yang enam lainnya belum," kata Kepala BKD Kubu Raya, M. Nuh Syaiman, kemarin.
Meskipun demikian, sampai sekarang BKD KKR belum menerima hasil seleksi tim Baperjakat. "Akan tetapi proses rapatnya sudah dilakukan. Tinggal beberapa anggota (Baperjakat,red) yang masih belum menandatangani," ujarnya. Nuh menuturkan, pihaknya kesulitan mencari figur-figur yang akan mengisi dinas-dinas teknis lowong dan kosong. Itu dikarenakan banyaknya persyaratan standar kompetensi yang harus dijadikan dasar.

Lalu untuk lamanya masa jabatan Plt? Nuh menuturkan dalam aturan tidak ada larangan atau pelanggaran jika jabatan Plt (Pelaksana Tugas) diemban dalam waktu cukup lama. Yang penting, setiap tahunnya harus dibuatkan berita acara perpanjangan. "Jadi, tidak ada aturan yang mewajibkan bahwa jabatan Plt itu harus satu tahun atau lebih," kata dia.

Hanya saja, ia tetap menargetkan paling lambat tahun 2013 mendatang, semua jabatan kosong harus sudah terisi dengan status definitif.    Diwawancarai terpisah, Ketua Tim Baperjakat Kubu Raya, Husein Syauwiek mengatakan timnya sudah menyelesaikan seleksi untuk mengisi kekosongan jabatan. "Tinggal kita ajukan untuk kemudian dilantik," tuturnya. Dia berharap, mereka yang terpilih nanti dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya sebagai pegawai negeri.(den)

Sumber : Pontianak Post

No comments:

Post a Comment