Tertibkan APK Salahi Aturan - Berita Kubu Raya - Kalimantan Barat

Breaking

Unordered List

Tuesday, December 11, 2018

Tertibkan APK Salahi Aturan

TERTIBKAN APK: Tim gabungan menertibkan Alat Peraga Kampanye yang menyalahi aturan di sejumlah ruas jalan di Kubu Raya.
 Sumber foto Harian Pontianak Post


Kubu Raya 
Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di sepanjang Jalan Arteri Supadio, Jalan Adisucipto dan beberapa titik lainnya di Kubu Raya ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kubu Raya. Penertiban yang dilakukan Bawaslu, bersama pihak Satpol PP dan KPU Kubu Raya ini terpaksa dilakukan lantaran melihat banyak APK yang terpasang melanggar aturan yang telah ditetapkan.

“Kami lihat hingga beberapa waktu terakhir, masih banyak APK yang dipasang dengan ditempel di pohon atau berada di atas saluran parit. Karena ini menyalahi aturan dan melanggar ketertiban umum makanya kami tertibkan,” kata Ketua Bawaslu Kubu Raya, Uray Juliansyah kepada wartawan disela-sela penertiban APK di Jalan Arteri Supadio, Rabu (28/11).

Untuk mengantisipasi kembali terjadinya pelanggaran dalam pemasangan APK, Uray pun mengaku akan selalu berkoordinasi bersama KPU dan para pengurus partai politik termasuk para peserta Pemilu di Kubu Raya .

“Ini langkah awal yang kami lakukan. Dan kami akan terus memantau kondisi di lapangan. Jika memang nantinya masih ditemukan ada APK yang kembali di pasang dan menyalahi aturan, maka akan kembali kami tertibkan,” terangnya. 

Dikesempatan yang sama, Uray Juliansyah pun mengimbau para peserta Pemilu untuk lebih disiplin dan mematuhi setiap aturan yang berlaku dalam penyelenggaraan Pemilu, termasuk bias lebih tertib dalam memasang semua jenis alat peraga kampanye. “Imbauan ini kami sampaikan dengan harapan pelaksanaan Pemilu ini bisa terlaksana dengan aman, tertib dan sukses,” pungkasnya. 

Secara terpisah Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Usman mengapresiasi Bawaslu dan sejumlah pihak terkait lainnya yang pro aktif melakukan penertiban alat peraga kampanye yang menyalahi aturan.  “Soal adanya pelanggaran termasuk penertiban APK yang menyalahi aturan itu memang tugasnya Bawaslu dan kami sebagai Parpol peserta Politik memang harus tunduk terhadap semua aturan dalam pelaksanaan Pemilu ini,” ungkapnya. 

Kendati mendukung langkah Bawaslu dalam menertibkan APK yang menyalahi aturan, dikesempatan yang sama Usman juga mengingatkan agar Bawaslu Kubu Raya bisa selalu profesional dalam menjalankan tugasnya. “Saya dukung upaya Bawaslu dalam menertibkan APK yang menyalahi aturan, dalam penertiba jangan tebang pilih, siapapun dia kalau memang menyalahi aturan harus ditertibkan,” tutup Usman seraya berharap pelaksanaan Pemilu tahun 2019 berjalan aman, lancar dan sukses. (Sumber : ash / Harian Pontianak Post)


No comments:

Post a Comment