Sat Pol PP Akan Razia - Berita Kubu Raya - Kalimantan Barat

Breaking

Unordered List

Wednesday, February 20, 2013

Sat Pol PP Akan Razia

Andy Hasriyadi
MASIH banyaknya oknum PNS di jajaran Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang mangkir di jam kerja. Satuan Polisi Pamongpraja (Sat Pol PP) siap melakukan penertiban.  Kasat Sat Pol PP Kubu Raya, Andy Hasriyadi mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan penertiban oknum-oknum PNS yang mangkir di jam kerja.

Namun sebelum itu tentunya antara Sat Pol PP akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan BKD Kubu Raya. “Kita akan lakukan pemantauan di titik-titik tongkrongan PNS,” katanya, Selasa (19/2).  Tidak dipungkiri persoalaan PNS mangkir di jam kerja tidak hanya terjadi di Kabupaten Kubu Raya, namun memang selama ini dapat dikatakan terkesan tidak ada tindakan tegas yang dilakukan Pemkab Kubu Raya. Hal itupun diakui, Andy.


Menurutnya memang pihaknya sejauh ini tidak pernah mengambil tindakan tegas terhadap oknum PNS yang mangkir di jam kerja.  Untuk menindak oknum PNS nongkrong di jam kerja merupakan wewenang kepala SKPD masing-masing. Jadi pada dasarnya pihaknya hanya dapat menertibkan. “Untuk sanksinya itu kepala SKPD masing-masing lah yang memberikannya, apa itu peringatan atau pembinaan agar PNS itu tidak mangkir lagi,” ucapnya.

Meskipun hanya memiliki wewenang menertibkan, lanjut Andy kedepan pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Karena pada dasarnya tindakan tersebut sangatlah tidak baik, apalagi ada PNS bermain kartu, tentunya sangat tidak dibenarkan dan telah bertolak belakang pada tugas dan fungsinya sebagai abdi negara.
Untuk mendukung penertiban itu, Andy menambahkan pihaknya telah melakukan pemetaan lokasi-lokasi yang selama ini digunakan oknum PNS mangkir dari jam kerja.  Ada beberapa titik yang diketahui, seperti warung kopi, tempat hiburan dan bermain biliard

Andy mengimbau kepada seluruh Pengawai Negeri Sipil Kabupaten Kubu Raya untuk bekerja di bidangnya masing-masing. Jika saat jam masuk maka selesaikanlah pekerjaanya. Karena sebagai aparatur pemerintah seorang PNS wajib menjalankan tugas dan fungsinya. Masyarakat pun diminta untuk segera lapor kepada pihaknya jika melihat oknum PNS mangkir dari jam kerja. “Jika masih ada yang mangkir di warkop dengan sangat terpaksa kami akan menindaknya dan menyerahkannya kepada kepala SKPD masing-masing intansi,” tegasnya. (adg)

Sumber : Harian Pontianak Post

No comments:

Post a Comment