Fraksi Demokrat Geser Anggotanya - Berita Kubu Raya - Kalimantan Barat

Breaking

Unordered List

Monday, July 16, 2012

Fraksi Demokrat Geser Anggotanya

DPRD Kubu Raya harus menggelar sidang paripurna sebanyak dua kali dalam membacakan surat keputusan baru mengenai alat kelengkapan berupa Komisi. Itu karena posisi dua anggota asal Fraksi Demokrat berubah. Bambang Sridadi yang karib disapa Benk-Benk dari Komisi C bergeser ke Komisi A. Sementara Teguh Wibowo dari anggota Komisi B beralih ke Komisi C.

Ketua DPRD Kubu Raya, Sujiwo mengatakan proses pergeseran dilakukan untuk terakhir kali. Tidak akan
ada perubahan kembali, karena sebelumnya alot dipertanyakan kepada fraksi  masing-masing. “Dalam tata tertib (tatib) dewan memang  mengamanatkan setiap pergeseran alat kelengkapan harus diparipurnakan. Makanya kita, paripurnakan kemarin. Sementara kita masih banyak agenda lain yang harus dilaksanakan. Ini terakhir pengajuan perubahan alat kelengkapan," ujarnya.

Sujiwo menambahkan pergeseran keduanya internal Fraksi Demokrat hanya sebagai penyegaran semata, tidak ada permasalahan lain. “Itu yang terjadi,” tutur dia.Ketua PDIP Kubu Raya ini membantah pimpinan di setiap alat kelengkapan seperti komisi, banleg atau BK didominasi Fraksi PDIP dan Fraksi Gabungan seperti DKDS dan RKNR.


Ia menegaskan komposisinya sudah proporsional, ideal dan merata. “Awalnya kita inginkan fatsun atau bagi-bagi komposisi. Namun dalam perjalanannya, ternyata setiap anggota di alat kelengkapan menginginkan anggota Fraksi PDIP dan gabungan untuk memimpin. Artinya kita tidak melakukan intervensi atau tawar menawar," ucapnya.  “Dan saya tegaskan kembali, pimpinan juga tidak ikut campur soal alat kelengkapan. Itu kesepakatan para anggota dewan,” lanjut dia.

Sementara Penasihat Fraksi Demokrat, Ir  Usman menambahkan pergeseran dilakukan hanya sebagai bentuk penyegaran. Memang sebelumnya, Bambang Sridadi di Komisi C geser ke Komisi AD sedangkan Teguh Wibowo dari Komisi B ke Komisi C. “Ini sudah dilakukan komunikasi dengan anggota lainnya. Kebetulan juga sebelumnya di Komisi A kita tidak menempatkan anggota dan juga keduanya berminat ke komisi yang baru," tutur Usman.

Usman juga menyatakan sependapat dengan Ketua DPRD dimana pergeseran tersebut yang terakhir kali dilakukan karena masih banyak agenda lain yang harus dijalankan. "Memang pergeseran ini baru pertama kali terjadi. Namun untuk Fraksi Demokrat sendiri pergeseran ini yang terakhir kali," tegasnya.

Sementara untuk komposisi? Menurut Usman sudah sesuai dengan basik yang dimiliki keduanya. Misalnya di Komisi A berkaitan erat dengan kajian hukum dan pemerintahan dan Komisi C tentang pembangunan. "Jadi sudah pas dan proporsional," kata dia.

Hanya, lanjutnya, satu komisi yang tidak ada anggota Fraksi Demokrat yakni Komisi D. Kalau waktu lalu Komisi A yang kosong. Sehingga otomatis untuk memberikan suara di Komisi D  Fraksi Demokrat tidak bisa berbuat banyak lantaran jumlah anggotanya hanya tiga kursi dari total empat kursi termasuk pimpinan. Tapi dari unsur pimpinan tetap ikut memberikan masukan. (den)

Sumber : Pontianak Post

No comments:

Post a Comment