Warga Gerah Pemalsuan Dukungan. Diduga Oknum Pemdes Terlibat - Berita Kubu Raya - Kalimantan Barat

Breaking

Unordered List

Friday, June 7, 2013

Warga Gerah Pemalsuan Dukungan. Diduga Oknum Pemdes Terlibat

SUNGAI RAYA--Meluasnya kasus pemalsuan tandatangan dan dukungan warga untuk bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur  perseorangan pada Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada)  Kabupaten Kubu Raya membuat masyarakat semakin gerah. Bahkan menilai penyelenggara pemilu tidak menjalankan fungsinya dengan baik. Warga menduga ada keterlibatan oknum Pemerintah desa dalam pemalsuan dukungan tersebut.

Tokoh masyarakat Desa Jangkang Dua, Kecamatan Kubu, Syarif Umar mengatakan kalau kasus pemalsuan ini hanya terjadi pada satu daerah, kita bisa memaklumi, dengan alasan rentang Kubu Raya yang luas sehingga menyulitkan KPU dan Bawaslu untuk melakukan pemantauan dan verifikasi dukungan di lapangan. Akan tetapi pemalsuan tandatangan dan dukungan ini terjadi hampir di seluruh wilayah Kubu Raya.

“Untuk di desa kami  saja ada sekitar 80 dukungan masyarakat  yang dipalsukan. Dari informasi yang kami dapatkan di Sungai Raya Dalam saja, yang berada pada ibu Kota Kubu Raya, ada ratusan dukungan palsu untuk calon pasangan bupati dari jalur perseorangan,” katanya, Kamis (6/6).   Umar memaparkan, di lingkungan keluarganya sendiri, anak dan menantunya yang sudah lama di Jakarta, namun diketahui memberikan dukungan untuk pasangan calon persorangan, yakni Tukirin-Nur Rahmat. “Banyak dukungan palsu yang sudah mencuat, namun sepertinya tidak dianulir,” ungkapnya.

Umar juga menyangsikan kinerja PPS pada saat verifikasi akhir  tidak dihadiri oleh tim maupun relawan dari pasangan Tukirin-Nur Rahmat.  Menurutnya, itu jelas  sangat aneh, karena untuk mengumpulkan dukungan, tentu calon yang akan maju memerlukan tim dan relawan. Akan tetapi sampai sekarang tidak diketahui siapa tim dan relawan dari pasangan tersebut. “Masa tiba-tiba saja banyak masyarakat yang mendukung pasangan,” cetusnya.

Dia menyatakan, mengetahui siapa yang mengumpulkan dan memalsukan dukungan tersebut yang tak lain adalah teman sendiri. Sayangnya, dia tidak ingin mengungkapkan nama temannya tersebut di media. “Untuk orangnya saya tahu, tapi tidak usahlah saya sampaikan di media. Modus pengumpulan KTP tersebut diperjualbelikan oleh beberapa oknum, dan ini saya rasa jelas suatu pelanggaran dan harus ditindak lanjuti,” tegasnya. 

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Desa Pal IX, Kecamatan Sungai Kakap, Fatka Muhammad  mengaku  mengetahui siapa yang memalsukan tandatangan dan dukungan masyarakat yang tidak lain dilakukan oleh salah satu oknum pegawai di pemrintahan desa. “Namanya sudah kita kantongi, namun tidak bisa kita paparkan kepada media,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil kesepakatan warga  RT 17/ RW 5 Desa Pal IX, lanjut dia mereka akan menempuh jalur hukum untuk mempidanakan oknum pegawai pemerintah desa tersebut. Lantaran  telah melakukan pemalsuan juga telah mencoreng proses demokrasi yang sudah sangat baik di Kabupaten Kubu Raya ini.

Dia mengungkapkan, di tempatnya tinggal tercatat ada sekitar 20 warga yang dipalsukan dukungan dan tandatangannya, diantaranya Yube, Sumardi, Musrah Doleh, Junaini Arani, Jimy, Siska, Jubaidah, dan beberapa warga lainnya. “Belum lagi termasuk warga di RT lainnya, jelas jumlahnya akan sangat banyak. Seperti yang kita lihat di media, sudah ada beberapa daerah yang mengalami hal seperti ini, dan jelas ini telah mencoreng proses demokrasi,” pungkasnya.

Dia juga meminta permasalahan ini segera diselesaikan oleh pihak terkait, seperti Banwaslu, karena jelas oknum-oknum yang bermain telah merusak proses demokrasi. “Kami meminta Panwaslu tidak tinggal diam atas permasalahan ini, karena kalau ini dibiarkan, kami menganggap Panwaslu menututup mata atas rusaknya proses demokrasi dalam pemilu,” tegasnya. (adg)

Sumber : Harian Pontianak Post Tanggal 7 Juni 2013 Halaman 18

No comments:

Post a Comment