SUNGAI RAYA-Kasus pemalsuan dukungan yang diduga dilakukan salah satu bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kubu Raya jalur perseorangan Tukirin-Nur Rahmat kian panas. Warga Dusun Tokaya Desa Kubu Kecamatan Kubu akan melapor ke kepolisian jika tim sukses maupun calon yang bersangkutan tidak memberikan penjelasan.
Warga RT 03 Dusun Tokaya Desa Kubu Kecamatan Kubu, Muhammad Sabirin menegaskan jika hingga memasuki tahapan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kubu Raya pada 19 September mendatang, baik dari tim sukses maupun calon yang bersangkutan tidak juga memberikan penjelasan, siapa yang melakukan pemalsuan dukunga, maka pihaknya tidak akan ragu untuk melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. “Seharusnya mereka bertanggungjawab atas tindakanya,” tegas Sabirin, Selasa (4/6), kemarin.
Sabirin menuturkan, pemalsuan dukungan yang dilakukan oleh oknum tak dikenal untuk mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan Tukirin-Nur Rahmat baru diketahui ketika anggota PPS, pada 29 Mei lalu melakukan verifikasi faktual. Dimana, dari verifikasi tersebut ditemukan foto copy KTP yang mana warga merasa tidak pernah memberikan dukungan tersebut.
Bahkan yang sangat disayangkan, lanjut dia dalam berkas dukungan tersebut terlampir dukungan dengan tandatangan yang ikut dipalsukan. “Yang sangat aneh tandatangan yang dipalsukan sangat mirip dengan tandatangan asli kami, akan tetapi karena warga dan saya meresa tidak pernah memberikan dukungan, maka kami menolak dukungan tersebut diberikan kepada Tukirin-Nur Rahmat,” ucapnya.
Dari hasil verifikasi yang dilakukan anggota PPS, Sabirin menambahkan tercatat lebih dari 50 dukungan warga yang dipalsukan. Bahkan KTP dan tandatangan atas nama Kepala Dusun Tokaya, Suhaimi pun ikut dipalsukan. “Ini jelas, tindakan yang melanggar hukum. Belum saja menjadi pemimpin sudah berani membohongi masyarakat apalagi kalau sudah jadi mau dibawa kemana Kubu Raya,” cetusnya.
Warga lainnya, Syahrani mengaku sangat kecewa dengan tindakan pemalsuan dukungan yang dilakukan oleh tim sukses pasangan calon bupati dan wakil bupati. Bahkan yang lebih mengherankan selama proses tahapan Pemilukada tidak ada satu pun tim sukses Tukirin dan Nur Rahmat meminta dukungan kepada warga. “Kita juga bingung, kenapa foto copy KTP dan tandatangan kami,” ungkapnya, dengan nada kesal.
Sementara itu, bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kubu Raya, Tukirin terkait adanya pemalsuan dukungan tersebut mengatakan tim suksesnya hanya menerima KTP dari tim yang ada di masyarakat. “Kami belum dapat memberikan informasi sebelum klarifikasi dilakukan terhadap rekan-rekan pengumpul KTP yang ada di setiap daerah,” katanya, melalui pesang singkat.
Terkait sikap warga yang akan melaporkannya ke kepolisian, Tukirim menjawab dengan nada tenang. Menurutnya, jika warga berniat untuk melapork ke kepolisian itu merupakan hak mereka. Akan tetapi untuk membuktikan kebenara terkait pemalsuan dukungan yang dituduhkan kepadanya baru dapat dibuktikan sejalan dengan penjelasan tim pengumpul dukungan di bawah. (adg)
Warga RT 03 Dusun Tokaya Desa Kubu Kecamatan Kubu, Muhammad Sabirin menegaskan jika hingga memasuki tahapan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kubu Raya pada 19 September mendatang, baik dari tim sukses maupun calon yang bersangkutan tidak juga memberikan penjelasan, siapa yang melakukan pemalsuan dukunga, maka pihaknya tidak akan ragu untuk melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. “Seharusnya mereka bertanggungjawab atas tindakanya,” tegas Sabirin, Selasa (4/6), kemarin.
Sabirin menuturkan, pemalsuan dukungan yang dilakukan oleh oknum tak dikenal untuk mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan Tukirin-Nur Rahmat baru diketahui ketika anggota PPS, pada 29 Mei lalu melakukan verifikasi faktual. Dimana, dari verifikasi tersebut ditemukan foto copy KTP yang mana warga merasa tidak pernah memberikan dukungan tersebut.
Bahkan yang sangat disayangkan, lanjut dia dalam berkas dukungan tersebut terlampir dukungan dengan tandatangan yang ikut dipalsukan. “Yang sangat aneh tandatangan yang dipalsukan sangat mirip dengan tandatangan asli kami, akan tetapi karena warga dan saya meresa tidak pernah memberikan dukungan, maka kami menolak dukungan tersebut diberikan kepada Tukirin-Nur Rahmat,” ucapnya.
Dari hasil verifikasi yang dilakukan anggota PPS, Sabirin menambahkan tercatat lebih dari 50 dukungan warga yang dipalsukan. Bahkan KTP dan tandatangan atas nama Kepala Dusun Tokaya, Suhaimi pun ikut dipalsukan. “Ini jelas, tindakan yang melanggar hukum. Belum saja menjadi pemimpin sudah berani membohongi masyarakat apalagi kalau sudah jadi mau dibawa kemana Kubu Raya,” cetusnya.
Warga lainnya, Syahrani mengaku sangat kecewa dengan tindakan pemalsuan dukungan yang dilakukan oleh tim sukses pasangan calon bupati dan wakil bupati. Bahkan yang lebih mengherankan selama proses tahapan Pemilukada tidak ada satu pun tim sukses Tukirin dan Nur Rahmat meminta dukungan kepada warga. “Kita juga bingung, kenapa foto copy KTP dan tandatangan kami,” ungkapnya, dengan nada kesal.
Sementara itu, bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kubu Raya, Tukirin terkait adanya pemalsuan dukungan tersebut mengatakan tim suksesnya hanya menerima KTP dari tim yang ada di masyarakat. “Kami belum dapat memberikan informasi sebelum klarifikasi dilakukan terhadap rekan-rekan pengumpul KTP yang ada di setiap daerah,” katanya, melalui pesang singkat.
Terkait sikap warga yang akan melaporkannya ke kepolisian, Tukirim menjawab dengan nada tenang. Menurutnya, jika warga berniat untuk melapork ke kepolisian itu merupakan hak mereka. Akan tetapi untuk membuktikan kebenara terkait pemalsuan dukungan yang dituduhkan kepadanya baru dapat dibuktikan sejalan dengan penjelasan tim pengumpul dukungan di bawah. (adg)
Sumber : Harian Pontianak Post tanggal 5 Juni 2013 - Halaman 18
No comments:
Post a Comment