SUNGAI RAYA-Pelayanan kesehatan bagi mayarakat sudah menjadi hak yang harus dipenuhi pemerintah. Seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya guna meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya masyarakat di Desa Air Putih Kecamatan Kubu status Puskesmas Pembantu ditingkatkan menjadi puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya, Titus Nursiwan mengatakan peningkatan status Puskesmas Pembantu di Desa Air Putih menjadi puskesmas sudah menjadi kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi. Hal itu dikarenakan, melihat jumlah penduduk yang cukup besar.
Dijelaskannya, bahwa sebelum rencana peningkatan status Pustu di Desa Air Putih di Kecamatan Kubu talah ada satu puskesmas. Akan tetapi dikarenakan, untuk memperpendek jarak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, maka sudah sangat diperlukan satu lagi puskesmas. “Tujuan kita tidak lain untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sehingga akses masyarakat lebih dekat,” katanya, Kamis(6/6).
Dia menuturkan, peningkatan status Pustu menjadi puskesmas adalah bentuk keseriuasan pemerintah kabupaten dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga apa yang selama ini menjadi mimpi masyarakat Kubu Raya dan pemerintah, seperti mengurangi angka kematian ibu dan anak dapat terus ditekan. Selain itu, lanjut dia menjadikan masyarakat Kubu Raya hidup sehat dengan pelayanan kesehatan yang maksimal tentu akan terus dilakukan.
“Yang namanya, sakit pasti tidak ada yang mau. Tetapi sakit bisa datang kapan saja, untuk mengantisipasi itu, maka diperlukan fasilitas yang memadai untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.
Untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik, lanjut dia Pemerintah tidak hanya meningkatkan status pustu menjadi puskemas. Akan tetapi pemerintah berkewajiban menyediakan fasilitas pendukung pelayanan kesehatan, terutama tenaga medis. Yang diperkirakan akan dibutuhkan 25 tenaga medis yang terdiri dari dokter umum, spesialis,gigi, gizi, perawat dan bidan. “Kami akan berupaya untuk menyediakan tenaga medis, bagaimana pun caranya,” janjinya.
Titus Nursiwan berharap, dengan peningkatan status pustu tersebut pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya di Desa Air Putih dan Kecamatan Kubu pada umumnya dapat dilakukan secara maksimal, sehingga masyarakat yang tinggal jauh dari puskesmas sebelumnya dapat lebih mudah memeriksakan kesehatnnya.
“Peningkatan status ini kita lakukan bertahap, dilihat dari daerah-daerah mana yang benar-benar membutuhkan, meskipun diakui pasti semua daerah membutuhkan puskemas, akan tetapi dengan jumlah puskesmas yang ada di setiap kecamatan minimal mampu mengatasi permasalahan kesehatan masyarakat,’ ungkapnya.
Selain meningkatkan status Pustu, Kepala Dinas Kesehatan pun mengungkapkan tahun ini pihaknya akan melakukan rehab total bangunan Polindes dan pustu yang ada di setiap kecamatan. “Harapan kita, dengan terus meningkatkan fasilitas kesehatan ini, masyarakat dapat merasakan pelayanan kesehatan yang baik oleh pemerintah,” harapnya. (adg)
Sumber : Harian Pontianak Post Tanggal 7 Juni 2013 Halaman 18
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya, Titus Nursiwan mengatakan peningkatan status Puskesmas Pembantu di Desa Air Putih menjadi puskesmas sudah menjadi kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi. Hal itu dikarenakan, melihat jumlah penduduk yang cukup besar.
Dijelaskannya, bahwa sebelum rencana peningkatan status Pustu di Desa Air Putih di Kecamatan Kubu talah ada satu puskesmas. Akan tetapi dikarenakan, untuk memperpendek jarak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, maka sudah sangat diperlukan satu lagi puskesmas. “Tujuan kita tidak lain untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sehingga akses masyarakat lebih dekat,” katanya, Kamis(6/6).
Dia menuturkan, peningkatan status Pustu menjadi puskesmas adalah bentuk keseriuasan pemerintah kabupaten dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga apa yang selama ini menjadi mimpi masyarakat Kubu Raya dan pemerintah, seperti mengurangi angka kematian ibu dan anak dapat terus ditekan. Selain itu, lanjut dia menjadikan masyarakat Kubu Raya hidup sehat dengan pelayanan kesehatan yang maksimal tentu akan terus dilakukan.
“Yang namanya, sakit pasti tidak ada yang mau. Tetapi sakit bisa datang kapan saja, untuk mengantisipasi itu, maka diperlukan fasilitas yang memadai untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.
Untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik, lanjut dia Pemerintah tidak hanya meningkatkan status pustu menjadi puskemas. Akan tetapi pemerintah berkewajiban menyediakan fasilitas pendukung pelayanan kesehatan, terutama tenaga medis. Yang diperkirakan akan dibutuhkan 25 tenaga medis yang terdiri dari dokter umum, spesialis,gigi, gizi, perawat dan bidan. “Kami akan berupaya untuk menyediakan tenaga medis, bagaimana pun caranya,” janjinya.
Titus Nursiwan berharap, dengan peningkatan status pustu tersebut pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya di Desa Air Putih dan Kecamatan Kubu pada umumnya dapat dilakukan secara maksimal, sehingga masyarakat yang tinggal jauh dari puskesmas sebelumnya dapat lebih mudah memeriksakan kesehatnnya.
“Peningkatan status ini kita lakukan bertahap, dilihat dari daerah-daerah mana yang benar-benar membutuhkan, meskipun diakui pasti semua daerah membutuhkan puskemas, akan tetapi dengan jumlah puskesmas yang ada di setiap kecamatan minimal mampu mengatasi permasalahan kesehatan masyarakat,’ ungkapnya.
Selain meningkatkan status Pustu, Kepala Dinas Kesehatan pun mengungkapkan tahun ini pihaknya akan melakukan rehab total bangunan Polindes dan pustu yang ada di setiap kecamatan. “Harapan kita, dengan terus meningkatkan fasilitas kesehatan ini, masyarakat dapat merasakan pelayanan kesehatan yang baik oleh pemerintah,” harapnya. (adg)
Sumber : Harian Pontianak Post Tanggal 7 Juni 2013 Halaman 18
ijin menyimak dahulu yaa
ReplyDelete