Gbr dari Internet |
Kepala BPPKB Kabupaten Kubu Raya, Nurmaini mengatakan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tahun ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dikatakan menurun. Karena hingga saat ini, pihaknya belum ada laporan yang masuk. “Alhamdulillah belum ada laporan, dan semoga tahun ini kasus kekerasan tidak ada,” katanya, Minggu (17/3).
Dia mengatakan untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini pihaknya telah membentuk kelompok kerja yang akan fokus menangani perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum dan kekerasan.
Menurutnya, pihaknya sudah beberapa kali melakukan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan rumah tangga. Pada 2012 korban kekeran difasilitasi, seperti penyediaan psikolog dan yang berhadapan dengan hukum didampingi. “Dalam kasus ini yang paling penting adalah mengatasi masalah anak, menghilangkan rasa taruma. Dan untuk menangani itu kita saudah bekerjasama dengan psikolog, LBH, NGO yang bergerak di bidang kekerasan anak,” ucapnya.
Untuk proses pendampingan, lanjut dia pihaknya mengupayakan masalah yang dihadapai korban dibantu hingga selesai. Karena pengungkapan kasus dianggap sangat penting untuk mengatahui faktor penyebab kekerasan tersebut. Memang tidak dipungkiri, peran masyarakat untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat diperlukan.
Saat ini, dia menambahkan pihaknya telah menempatkan sejumlah petugas di tingkat desa dan kecamatan untuk menangani kasus kekerasan tersebut. petugas kemudian dibantu oleh sejumlah lembaga pemerhati dibidang anak dan perempuan.
Sehingga dengan adanya petugas di lapangan, masyarakat yang melapor langsung mendapatkan penanganan. “Petugas di lapangan akan selalu siap memberikan pelayanan terbaik, kepada pelapor. Peran masyarakat untuk membantu petugas sangat dibutuhkan. sehingga kasus kekerasan dapat diungkap,” tuturnya.
Ia berharap di lapangan, masyarakat tidak hanya menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada petugas. Ketika masyarakat mengetahui dilingkungannya telah terjadi kekerasan, maka dapat segera melaporkan kepada petugas. Dengan demikian petugas di lapangan akan terbantu. (adg)
Sumber : Pontianak Post
No comments:
Post a Comment