Laydianto |
Kepala Disperindag Kabupaten Kubu Raya, Leydianto menepis anggapan tersebut. Menurutnya sejak pasar tradisional selesai dibangun pihaknya telah mengintruksikan kepada camat untuk memerintahkan kepala desa agar pedagang yang masih berada di tempat lama segera mengisi pasar yang telah disediakan pemerintah sambil menunggu peraturan daerah terkait pengelolaan pasar itu. “Jadi jelas tidak ada pembangunan pasar yang gagal,” katanya, Selasa (5/2).
Kedepan, lanjut dia, pihaknya akan mencoba kembali berkomunikasi dengan pemerintah desa untuk segera memanfaatkan pasar tersebut. Dengan harapan pedagang dapat mengutamakan azas manfaat dari pasar yang telah dibangun pemerintah. Karena pada dasarnya, pembangunan pasar tersebut bertujuan untuk melakukan penataan pedagang.
Terkait apakah pasar yang dibangun berada di kawasan yang tidak strategis, dia menuturkan pada dasarnya susah untuk mencari tempat yang strategis. Yang harus dipahami pedagang adalah bagaimana memanfaatkan pasar yang telah dibangun sehingga konsumen akan meramaikan kawasan tersebut. “Yang paling strategis kawasannya yang di Sungai Raya, tidak mungkin semua pasar desa dibangun di Sungai Raya,” ucapnya.
Dia menegaskan dalam proses pembangunan pasar desa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa. Dengan harapan mereka dapat menentukan lokasi-lokasi mana yang akan digunakan untuk pembangunan pasar, sehingga sangat jauh jika banyak pihak memandang pembangunan pasar desa tidak memperhatikan lokasi.
Dia menjelaskan proyek pembangunan pasar dilakukan dengan menggunakan APBD Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sebesar, Rp4,9 miliar dengan 23 pasar yang tersebar di sejumlah desa. Pasar tersebut dapat digunakan setelah pasar selesai dibangun. “Berdasarkan data yang disampaikan Kepala Bidang Pasar, hampir 50 persen pasar yang ada telah dimanfaatkan. Kita telah kembali menyurati pihak kecamatan untuk segera memanfaatkan pasar itu,” terangnya.
Hanya memang diakuinya, yang menjadi kendala pihaknya adalah disejumlah desa masih banyak yang tidak memiliki kawasan strategis. Sehingga kemungkinan besar pihak kecamatan dan desa memberikan kawasan lahan yang sebelumnya telah ada pasar. “Kondisi seperti ini kita harus memaklumi,” tuturnya. (adg)
Sumber : Harian Pontianak Post
Turut ikut mensupport apa yang akan dilaksanakan Pak.Dan semoga baik program atau rancangannya bisa jadi harapan baik kedepannya.
ReplyDelete