SUNGAI RAYA-Tahun ini, Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Kabupaten Kubu Raya merencanakan untuk menetapkan daerah Sungai Rengas hingga Sungai Kakap menjadi kawasan perikanan (Minapolitan) dengan luas mencapai 6000 hektar.
Plt Kadis Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kubu Raya, Suharjo mengatakan tidak bisa dipungkiri, bahwa sektor perikanan merupakan sektor unggulan selain sektor pertanian. “Sektor perikanan ini memiliki potensi yang besar untuk dimanfaatkan dengan melibatkan masyarakat,” katanya, Kamis (21/3).
Terkait dengan rencana penetapan kawasan minapolitan, dia menjelaskan bahwa pada dasarnya pihaknya telah membuat kawasan tersebut meski dengan skala yang masih kecil, seperti yang ada di Kecamatan Sungai Kakap dan Kecamatan Kubu.
Tahun ini, lanjut dia agar kawasan Minapolitan itu terus berkembang, pihaknya telah merencanakan dari wilayah Sungai Rengas hingga Sui Kakap akan dipetakan sebagai kawasan perikanan. “Alhamdulillah wacana ini sudah mendapat dukungan dari bupati dan kawasan itu akan segera ditetapkan,” ucapnya.
Menurutnya, dampak yang ditimbulkan dengan penetapan kawasan minapolitian itu sangat besar, seperti pengucuran bantuan yang akan diberikan Kementerian Perikanan dan Kelautan terhadap nelayan dan masyarakat yang berada di kawasan minapolitan. Pada akhirnya, tentu bantuan tersebut akan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Sementara itu, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan dirinya sangat mendukung terhadap wacana penetapan kawasan minapolitan. Dengan penetapan itu akan banyak sektor usaha masyarakat yang akan berintegrasi, seperti pada budi daya, pengelolaan, hingga pada pemasarannya.
Pada dasanya, lanjut dia pihaknya telah membuat draf untuk mendesain kawasan tersebut. Draf tersebut tinggal disesuaikan dengan kondisi wilayah yang akan ditetapkan sebagai kawasan minapolitan. “Perencanaanya harus matang, melibatkan konsultan dan dinas terkait. Agar program-program dari pusat bisa menyatu dengan program yang kita miliki,” katanya, setelah meresmikan Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kubu Raya di Jalan Adisucipto.
Pada dasanya, dia menjelaskan penetapan kawasan minapolitan tidak jauh berbeda dengan penetapan kawasan pertanian, yang mana didalamnya ada kawasan yang disebut sebagai rase estate dan food estate. Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kubu Raya, Bahtiar mengatakan pihaknya sejak lama mendorong Pemkab untuk menetapkan kawasan tersebut. Namun selama ini untuk penetapan selalu terbentur dengan keberadaan hutan lindung yang pada akhirnya harus terbentur pula dengan aturan hukum.
Dengan peluang yang telah diberikan saat ini, lanjut dia pihaknya berharap penetapan kawasan minapolitan tersebut tidak hanya ditetapkan di daerah Kecamatan Sungai Kakap. Akan tetapi ke kecamatan lain, seperti Teluk Pakedai dan Batu Ampar mengingat potensi sumber daya alam yang ada di sana sangat mendukung. “Harapan kami perencanaan kawasan minapolitan tidak hanya satu kawasan saja, tapi ke kawasan lain yang memiliki potensi,” harapnya. (adg)
Sumber : Harian Pontianak Post
Plt Kadis Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kubu Raya, Suharjo mengatakan tidak bisa dipungkiri, bahwa sektor perikanan merupakan sektor unggulan selain sektor pertanian. “Sektor perikanan ini memiliki potensi yang besar untuk dimanfaatkan dengan melibatkan masyarakat,” katanya, Kamis (21/3).
Terkait dengan rencana penetapan kawasan minapolitan, dia menjelaskan bahwa pada dasarnya pihaknya telah membuat kawasan tersebut meski dengan skala yang masih kecil, seperti yang ada di Kecamatan Sungai Kakap dan Kecamatan Kubu.
Tahun ini, lanjut dia agar kawasan Minapolitan itu terus berkembang, pihaknya telah merencanakan dari wilayah Sungai Rengas hingga Sui Kakap akan dipetakan sebagai kawasan perikanan. “Alhamdulillah wacana ini sudah mendapat dukungan dari bupati dan kawasan itu akan segera ditetapkan,” ucapnya.
Menurutnya, dampak yang ditimbulkan dengan penetapan kawasan minapolitian itu sangat besar, seperti pengucuran bantuan yang akan diberikan Kementerian Perikanan dan Kelautan terhadap nelayan dan masyarakat yang berada di kawasan minapolitan. Pada akhirnya, tentu bantuan tersebut akan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Sementara itu, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan dirinya sangat mendukung terhadap wacana penetapan kawasan minapolitan. Dengan penetapan itu akan banyak sektor usaha masyarakat yang akan berintegrasi, seperti pada budi daya, pengelolaan, hingga pada pemasarannya.
Pada dasanya, lanjut dia pihaknya telah membuat draf untuk mendesain kawasan tersebut. Draf tersebut tinggal disesuaikan dengan kondisi wilayah yang akan ditetapkan sebagai kawasan minapolitan. “Perencanaanya harus matang, melibatkan konsultan dan dinas terkait. Agar program-program dari pusat bisa menyatu dengan program yang kita miliki,” katanya, setelah meresmikan Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kubu Raya di Jalan Adisucipto.
Pada dasanya, dia menjelaskan penetapan kawasan minapolitan tidak jauh berbeda dengan penetapan kawasan pertanian, yang mana didalamnya ada kawasan yang disebut sebagai rase estate dan food estate. Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kubu Raya, Bahtiar mengatakan pihaknya sejak lama mendorong Pemkab untuk menetapkan kawasan tersebut. Namun selama ini untuk penetapan selalu terbentur dengan keberadaan hutan lindung yang pada akhirnya harus terbentur pula dengan aturan hukum.
Dengan peluang yang telah diberikan saat ini, lanjut dia pihaknya berharap penetapan kawasan minapolitan tersebut tidak hanya ditetapkan di daerah Kecamatan Sungai Kakap. Akan tetapi ke kecamatan lain, seperti Teluk Pakedai dan Batu Ampar mengingat potensi sumber daya alam yang ada di sana sangat mendukung. “Harapan kami perencanaan kawasan minapolitan tidak hanya satu kawasan saja, tapi ke kawasan lain yang memiliki potensi,” harapnya. (adg)
Sumber : Harian Pontianak Post
No comments:
Post a Comment