Mafia Tanah Berkeliaran - Berita Kubu Raya - Kalimantan Barat

Breaking

Unordered List

Monday, February 25, 2013

Mafia Tanah Berkeliaran

SUNGAI RAYA-Persoalan sengketa tanah, tumpang tindih kepemilikan lahan di Kabupaten Kubu Raya memang tidak bisa dipandang sebelah mata. BPN Kabupaten Kubu Raya pun terus melakukan terobosan dengan mereformasi birokrasi. 

Kepala Perwakilan Kantor BPN Kabupaten Kubu Raya, Firdaus bertekad akan memberantas jaringan mafia tanah di dalam maupun diluar kantornya. Menurutnya, ia sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi di Kabupaten Kubu Raya lantaran akibat ulah dari jaringan mafia tanah banyak terjadi sengketa agraria. “Kondisi ini lah yang menjadikan kami bertekad dan komitmen untuk memberantas mafia tanah,” katanya, setelah menandatangi kerjasama dengan Kejari Mempawah, kemarin.

Firdaus mengakui di Kabupaten  Kubu Raya masih banyak adanya mafia tanah yang mencari keuntungan dari permasalahan yang terjadi. Dan jika mafia tanah itu  itu melibatkan oknum dari BPN maka tentunya  ada etika birokrasinya untuk proses hukumnya. “Saya ingatkan oknum-oknum itu jangan berani main-main lagi,” tegasnya.

Guna mencegah adanya mafia tanah, lanjut Firdaus, pihaknya telah memasang baliho dengan slogan jujur itu hebat untuk semua hal. Slogan ini lah yang dipasang di depan kantor. Langkah itu sebagai upaya untuk menghindari adanya permasalahan tanah dan agar masyarakat paham.

Selain itu, Firdaus menambahkan pencegahan lainnya yang dilakukan pihaknya adalah dengan menginventarisir data-data pertanahan di Kabupaten Kubu Raya yang masih tertinggal di Kabupaten Pontianak. “Rencananya minggu depan semua warkah yang masih ada di Kabupaten Pontianak akan diangkut ke kantor kita,” ungkapnya.  

Firdaus mengakui beberapa penyebab terjadinya sertifikat ganda yang kerap kali berujung pada konflik horizontal, antara lain pemetaan dan SKT yang diterbitkan oleh kepala desa. Agar tidak terjadi lagi sertifikat ganda pihaknya akan meminta kepada pihak RT untuk melapor jika ada pengukuran tanah. Karena tidak menutup kemungkinan hal-hal seperti itu terindikasi melibatkan dari jaringan mafia tanah.

Firdaus menjelaskan  pada sebelumnya telah terjadi paling sedikit 30 kasus tumpang tindih dalam setahun. Namun, di tahun 2012 secara perlahan kasus tumpang tindih lahan berkurang menjadi 7 kasus. Bahkan di tahun 2013 hingga Februari hanya 1 kasus. Ia mengimbau agar masyarakat untuk lebih fokus merawat tanahnya. Jangan sampai dibiarkan sehingga menjadi tanah terlantar yang dapat dimanfaatkan orang lain. Jadi masyarakat harus menggarap tanahnya sendiri. Jangan ditelantarkan. Kami butuh dukungan masyarakat untuk mencegah terjadinya sengketa tanah. (adg)

Sumber : Harian Pontianak Post

4 comments:

  1. Memang banyak sekarang ini mafia tanah,,

    ReplyDelete
  2. mohon segera di tanggapi....kami juga sudah menjadi korban mafia tanah.....tanah negara di perjual belikan kepada salah satu pengusaha dengan iming iming uang yang menggiurkan........ mohon di perhatikan kawasan tanah di daerah secunder c...dan daerah wonodadi .....terutama daerah parit paeran .... kami sudah menggarap dari tahun 90 an ... mentang2 pemekaran desa tanah kami di klaim oleh mafia tanah tersebut.....di sinyalir sudah ada seorang pengusaha ingin memilikinya....padahal tanah tersebut adalah tanah negara/tanah garap kami....

    ReplyDelete
  3. Mahogany can be found growing wild in the forests of teak and other ternpat areas close to the coast
    http://www.suksestoto.com/

    ReplyDelete