Anggaran Asrama Pindah Pos - Berita Kubu Raya - Kalimantan Barat

Breaking

Unordered List

Monday, February 25, 2013

Anggaran Asrama Pindah Pos

Frans Randus
SUNGAI RAYA-Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya, Frans Randus menanggapi keluhan mahasiswa asal Kabupaten Kubu Raya terkait kondisi asrama mahasiswa di Gang Mawar Jalan Sepakat 2 Pontianak yang hingga saat ini masih berstatus sewa. 

Frans mengatakan bahwa biaya sewa asrama tersebut sudah masuk dalam APBD 2013, hanya saja pada prosesnya terjadi pindah pos anggaran. Jika sebelumnya berada di Bidang Kesejahteraan Sosial (kesos) Sekretariat  Daerah Kubu Raya dan  mulai tahun ini, anggaran untuk sewa asrama mahasiswa tersebut masuk dalam pos anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya. “Jadi yang harus dipahami rekan-rekan mahasiswa, bukan pemerintah tidak menganggarkan, akan tetapi anggarannya pindah pos,” katanya, Minggu (24/2).

Terjadinya perpindahan pos anggaran, lanjut Frans karena bansos tidak boleh dianggarkan secara berturut-turut pada titik yang sama. Oleh karena itu mulai tahun ini dimasukan kedalam pos anggaran Dinas Pendidikan Kubu Raya. Mengingat kemahasiswaan merupakan bagian dari Dinas Pendidikan.

Frans menegaskan rekan-rekan mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Kubu Raya tidak perlulah khawatir dengan anggaran yang selama ini dikeluhkan. Dan pengurus Asrama silahkan berkordinasi dengan pihaknya. “Tenang saja, kita sudah anggarkan di Dinas Pendidikan,” tuturnya.

Sebelumnya, Koordinator Asrama Mahasiswa Putra Kabupaten Kubu Raya, M Zuhri Ni’am di Halo Publik Pontianak Post menyebutkan bahwa hingga saat ini Pemkab masih belum menyediakan asrama tetap, dan  tidak dianggarkannya pembiayaan asrama pada APBD 2013. Sementara batas sewa Asrama tersebut akan berakhir pada 30 Maret mendatang.

Menurut Zuhri, sebanyak 60 lebih mahasiswa yang menempati asrama terpaksa harus angkat kaki dari asrama kontrakan pada akhir Maret mendatang, karena tidak ada biaya untuk membayar kontrakan. Dalam kondisi seperti ini tidak ada satupun pejabat Pemkab Kubu Raya yang memperjuangkan nasib mahasiswa.

Dalam rubik halo publik yang terbit, pada Sabtu (23/2), Zuhri menjelaskan jika mahasiswa yang menempati asrama adalah adalah mahasiswa yang kurang mampu. Jika tidak ada perhatian pemerintah, lalu harus tinggal dimana mereka.

Pihaknya berharap apa yang sudah dikomunikasikan dengan Pemkab segera direalisasikan, karena menyangkut kepentingan umum dalam dunia pendidikan. “Kami selaku pengurus dan warga asrama mahasiswa Kabupaten Kubu Raya akan terus memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi mahasiswa dan mahasiswi,” katanya dalam rubik halo publik itu. (adg)

Sumber : Harian Pontianak Post

No comments:

Post a Comment