TUJUH desa di Kabupaten Kubu Raya mendapatkan kucuran dana program usaha agribisnis di pedesaan (PUAP) tahun anggaran 2013. Setiap desa masing-masing mendapatkan Rp100 juta, sehingga total anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah pusat sebesar Rp700 juta.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kubu Raya, Suharjo, menyebutkan, dana PUAP ini merupakan usulan pada 2012 lalu. Namun, dia menambahkan, baru akan terealisasi tahun ini. PUAP ini, menurutnya, diperuntukkan bagi setiap kelompok tani (poktan) yang dikelola oleh gabungan poktan (gapoktan).
Di mana, dia menambahkan, kegunaannya adalah untuk modal kerja pascapanen, seperti untuk penampungan hasil produksi, mulai dari pengadaan karung, penggilingan, hingga pada penjualan. “Ada juga yang untuk budidaya seperti pembelian pupuk,” katanya, Senin (18/2) di Sungai Raya.
Suharjo menjelaskan bahwa mekanisme dana bergulir ini, harus berdasarkan kesepakatan setiap poktan. Menurut dia, mesti disepakati berapa besaran dana tersebut dipinjamkan, maupun penggunaannya. Termasuk, ditambahkan dia, besaran bunga dan jangka waktu pengembalian yang disepakati antara pengurus dan anggota, sehingga harus transparan dan terencana.
Kriteria untuk mendapatkan dana PUAP tersebut, dijelaskan Suharjo, minimal setiap desa memiliki 5 – 10 kelompok tani, yang kemudian baru dapat terbentuk satu gapoktan. “Mereka kemudian mengajukan usulan program yang dikembangkan, yang selanjutnya Dinas (Distanak, Red) melakukan pendataan dan verifikasi yang kemudian diusulkan ke pusat,” timpal dia.
Selain ketujuh desa tersebut, Suharjo mengungkapkan masih ada lagi sisa 16 desa yang sedang dalam tahap pengusulan di tahun ini. Di antaranya, di Kecamatan Sui Ambawang, Sui Raya, Sui Kakap, Kubu, Batu Ampar, hingga Terentang.
Harapannya, dana PUAP tersebut bisa menjadi modal usaha bagi para petani, sehingga tidak kesulitan dalam mengembangkan usahanya. Pihaknya menegaskan, akan mengawali ketat dana PUAP ini, dengan melakukan pembinaan dan monitoring. Polanya, menurutnya, akan dirubah, sehingga tidak lagi seperti dulu. “Jadi bisa dijamin pencairan dana PUAP ini transparan dan terprogram,” tegasnya. (adg)
Sumber : Harian Pontianak Post
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kubu Raya, Suharjo, menyebutkan, dana PUAP ini merupakan usulan pada 2012 lalu. Namun, dia menambahkan, baru akan terealisasi tahun ini. PUAP ini, menurutnya, diperuntukkan bagi setiap kelompok tani (poktan) yang dikelola oleh gabungan poktan (gapoktan).
Di mana, dia menambahkan, kegunaannya adalah untuk modal kerja pascapanen, seperti untuk penampungan hasil produksi, mulai dari pengadaan karung, penggilingan, hingga pada penjualan. “Ada juga yang untuk budidaya seperti pembelian pupuk,” katanya, Senin (18/2) di Sungai Raya.
Suharjo menjelaskan bahwa mekanisme dana bergulir ini, harus berdasarkan kesepakatan setiap poktan. Menurut dia, mesti disepakati berapa besaran dana tersebut dipinjamkan, maupun penggunaannya. Termasuk, ditambahkan dia, besaran bunga dan jangka waktu pengembalian yang disepakati antara pengurus dan anggota, sehingga harus transparan dan terencana.
Kriteria untuk mendapatkan dana PUAP tersebut, dijelaskan Suharjo, minimal setiap desa memiliki 5 – 10 kelompok tani, yang kemudian baru dapat terbentuk satu gapoktan. “Mereka kemudian mengajukan usulan program yang dikembangkan, yang selanjutnya Dinas (Distanak, Red) melakukan pendataan dan verifikasi yang kemudian diusulkan ke pusat,” timpal dia.
Selain ketujuh desa tersebut, Suharjo mengungkapkan masih ada lagi sisa 16 desa yang sedang dalam tahap pengusulan di tahun ini. Di antaranya, di Kecamatan Sui Ambawang, Sui Raya, Sui Kakap, Kubu, Batu Ampar, hingga Terentang.
Harapannya, dana PUAP tersebut bisa menjadi modal usaha bagi para petani, sehingga tidak kesulitan dalam mengembangkan usahanya. Pihaknya menegaskan, akan mengawali ketat dana PUAP ini, dengan melakukan pembinaan dan monitoring. Polanya, menurutnya, akan dirubah, sehingga tidak lagi seperti dulu. “Jadi bisa dijamin pencairan dana PUAP ini transparan dan terprogram,” tegasnya. (adg)
Sumber : Harian Pontianak Post
No comments:
Post a Comment