Terkait Kekurangan Tunjangan Guru
SUNGAI RAYA--Upaya memperjuangkan nasib guru-guru terkait kekurangan dana tunjangan sertifikasi guru sejak 2010 hingga 2012, Forum Komunikasi Guru Kabupaten Kubu Raya sering mendapatkan berbagai ancaman dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya.
Seperti diungkapkan Ketua Forum Komunikasi Guru Kabuppaten Kubu Raya, Sukarman bahwa pihaknya mendapatkan ancaman yang dilontarkan langsung oleh Niken selaku Kapala Bidang PMPTK Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya.
Sukarman menjelaskan ancaman tersebut terjadi di salah satu sekolah menengah pertama yang ada di Kabupaten Kubu Raya. Dimana Niken mendatangi salah seorang guru dan melakukan ancaman meminta Forum Komunikasi Guru Kubu Raya untuk tidak melakukan aksi terkait kekurangan tunjangan guru. “Ia juga bilang bahwa suaminya seoang perwira polisi yang berpakat kolonel dan bertugas di Polda Kalbar,” ceritanya, kemarin.
Sukarman menuturkan lebih parah lagi, Kepala Bidang PMPTK Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya itu menyatakan secara langsung kepada oknum guru yang didatanginya, bahwa ia sudah capek mengurus tunjangan sertifikasi para guru. “Kata Ibu Niken dia sudah capek ngurus tunjangan sertifikasi guru. Karena masalah itu menurutnya tidak kunjung selesai,” ucapnya meniru apa yang dikatakan Niken.
Sukarman menjelaskan persoalan guru di Kabupaten Kubu Raya sudah sangat jelas, yakni belum dipenuhinya hak-hak guru yang mendapat tunjangan sertifikasi. Bukan hanya pada dua bulan di 2012, akan tetapi sejak 2010 hingga 2011 Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya masih belum dapat memenuhi kekurangan tunjangan yang menjadi hak guru. “2010 satu bulan belum dibayarkan, 2011 dua bulan. Sehingga totalnya lima bulan,” katanya
Menurut Sukarman, berdasarkan informasi dari Dirjen Kementerian Keuangan seharusnya tunjangan sertifikasi guru dibayarkan sejak Januari hingga Desember. Namun faktanya masih menyisakan dua bulan yang belum dibayarkan hingga saat ini. total guru yang menerima sebanyak 1.115 orang sehingga total tunjangan sertifikasi yang menggantung kurang lebih sebesar Rp6 miliar.
Sukarman menuturkan sebelumnya memang ada surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya yang mengakui adanya kekurangan anggaran itu. Sehingga memang perlu kiranya para wakil rakyat melacak apakah memang benar kekurangan anggaran tersebut murni transfer uang yang kurang oleh kementerian atau ada masalah lain. “Intinya kami menuntut hak kami, dan pemerintah kabupaten harus membayarkan,” tegasnya. (adg)
Sumber : Pontianak Post
SUNGAI RAYA--Upaya memperjuangkan nasib guru-guru terkait kekurangan dana tunjangan sertifikasi guru sejak 2010 hingga 2012, Forum Komunikasi Guru Kabupaten Kubu Raya sering mendapatkan berbagai ancaman dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya.
Seperti diungkapkan Ketua Forum Komunikasi Guru Kabuppaten Kubu Raya, Sukarman bahwa pihaknya mendapatkan ancaman yang dilontarkan langsung oleh Niken selaku Kapala Bidang PMPTK Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya.
Sukarman menjelaskan ancaman tersebut terjadi di salah satu sekolah menengah pertama yang ada di Kabupaten Kubu Raya. Dimana Niken mendatangi salah seorang guru dan melakukan ancaman meminta Forum Komunikasi Guru Kubu Raya untuk tidak melakukan aksi terkait kekurangan tunjangan guru. “Ia juga bilang bahwa suaminya seoang perwira polisi yang berpakat kolonel dan bertugas di Polda Kalbar,” ceritanya, kemarin.
Sukarman menuturkan lebih parah lagi, Kepala Bidang PMPTK Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya itu menyatakan secara langsung kepada oknum guru yang didatanginya, bahwa ia sudah capek mengurus tunjangan sertifikasi para guru. “Kata Ibu Niken dia sudah capek ngurus tunjangan sertifikasi guru. Karena masalah itu menurutnya tidak kunjung selesai,” ucapnya meniru apa yang dikatakan Niken.
Sukarman menjelaskan persoalan guru di Kabupaten Kubu Raya sudah sangat jelas, yakni belum dipenuhinya hak-hak guru yang mendapat tunjangan sertifikasi. Bukan hanya pada dua bulan di 2012, akan tetapi sejak 2010 hingga 2011 Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya masih belum dapat memenuhi kekurangan tunjangan yang menjadi hak guru. “2010 satu bulan belum dibayarkan, 2011 dua bulan. Sehingga totalnya lima bulan,” katanya
Menurut Sukarman, berdasarkan informasi dari Dirjen Kementerian Keuangan seharusnya tunjangan sertifikasi guru dibayarkan sejak Januari hingga Desember. Namun faktanya masih menyisakan dua bulan yang belum dibayarkan hingga saat ini. total guru yang menerima sebanyak 1.115 orang sehingga total tunjangan sertifikasi yang menggantung kurang lebih sebesar Rp6 miliar.
Sukarman menuturkan sebelumnya memang ada surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya yang mengakui adanya kekurangan anggaran itu. Sehingga memang perlu kiranya para wakil rakyat melacak apakah memang benar kekurangan anggaran tersebut murni transfer uang yang kurang oleh kementerian atau ada masalah lain. “Intinya kami menuntut hak kami, dan pemerintah kabupaten harus membayarkan,” tegasnya. (adg)
Sumber : Pontianak Post
wah.... semoga cepat tuntas masalh na .... Forum guru sabar aje dan semngattt
ReplyDeletekunjungan balik pak, terima kasih komennya dan salam kenal
ReplyDelete