Warga Penerima Raskin Datangi DPRD - Berita Kubu Raya - Kalimantan Barat

Breaking

Unordered List

Friday, July 13, 2012

Warga Penerima Raskin Datangi DPRD

Tuntut Kembalikan Data Semula

SUNGAI RAYA—Para ibu-ibu dan orang tua warga penerima raskin yang bergabung dengan Pengurus Forum Komunikasi Ketua RT (FK-KRT), Ketua RT dan Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) Raskin Kubu Raya mendatangi DPRD, Rabu (11/7) pagi. Mereka menggelar unjuk rasa dan menuntut jatah raskin di kabupaten terbungsu di Kalbar tidak dikurangi seperti data sebelumnya.

”Bayangkan porsi pengurangannya mencapai 40 persen. Ini memang bukan di Kubu Raya saja. Tetapi soal raskin juga menyangkut jatah seluruh kabupaten/kota di Kalbar. Kami minta data-data tersebut dibenahi kembali,” kata Suharso, Sekretaris FK-KRT Kubu Raya, kepada wartawan seusai menyampaikan aksinya.

Menurut dia mereka meminta DPRD Kubu Raya selaku perpanjangan tangan rakyat untuk mempertanyakan ke pusat dan pemprov kenapa penurunan jatah penerima raskin turun drastis mencapai 40 persen. Kemudian proses pendataan warga tidak mampu yang dilakukan BPS tanpa melibatkan aparatur desa atau RT juga harus dijelaskan terperinci. ”Dasar pengurangannya apa. Kami harus tahu itu,” ujarnya.


Suharso menambahkan di Kubu Raya sesuai dengan surat keputusan yang diterima jatah penerima raskin hanya 27.180 jiwa. Padahal data sebelumnya 53.800 jiwa. Di Kecamatan Sungai Raya dengan  penduduk padat juga hanya sekitar 8.694 penerima untuk sekarang. ”Pengurangannya sangat drastis. Kita berharap para wakil rakyat dan gubenur Kalbar menindaklanjuti,” ucapnya.

Sementara Sukito Ketua FK-KRT Kecamatan Sungai Raya berharap data-data tersebut seharusnya jangan direkomendasikan tanpa ada ada upaya perjuangan ke pemerintah pusat. Ia tidak memahami kenapa masyarakat tidak mampu dibuat pusing pemerintah. Bayangkan di musim puasa dan jelang lebaran ini, mereka yang biasa penerima raskin harus gigit jari.

”Saya yakin para kades dan camat akan menolak. Sebab, bantuan sosial seperti begini rentan akan persoalan,” ujarnya  Herwandi, Ketua RT di Kecamatan Sungai Raya juga menyesalkan proses pendataan ke warga kurang mampu oleh BPS tidak melibatkan apartur RT. Padahal yang paling tahu dengan kekurangan warganya adalah para ketua RT. “Jangan sampai penerima raskin yang didata justru salah sasaran,” ujarnya saat menyampaikan aspirasi di gedung dewan.

Bambang Ganefo, Ketua Komisi D menyampaikan persoalan raskin memang cukup pelik. Apalagi memang menyangkut hajat hidup warga kebanyakan. Namun juga harus dipahami yang menetapkan dan mengurangi data warga kurang mampu adalah Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). ”Datanya bukan dibuat Walikota, Bupati atau Gubernur. Data itu langsung dari pusat,” ujarnya dihadapan pendemo.

Sujiwo SE, Ketua DPRD Kubu Raya berjanji kepada penyampai aspirasi untuk memperjuangkan suara mereka ke pemerintah daerah, Kalbar bahkan ke pusat. ”Ini akan menjadi PR kami. Jelas saja kita juga tidak mau, gara-gara data tersebut menjadi sengkarut di KKR,” janjinya.

Ia memandang pengurangan data jatah penerima raskin justru sebagai strategi pemerintah pusat membentuk opini kemiskinan di tanah air berkurang. Artinya alokasi sekitar 49.000 lebih menjadi 27.000 keluarga penerima raskin  ingin digambarkan sebagai keberhasilan. Namun sepertinya warga miskin justru makin bertambah bahkan cenderung naik. “Jangan sampai strategi seperti begitu justru mengorbankan warga miskin. Kita juga minta BPS mendata sepenuh-penuhnya dengan melibatkan berbagai komponen aparatur daerah yang paham dengan kondisi warganya,” kata dia. (den)

No comments:

Post a Comment