EKTP. Foto Pontianak Post |
SUNGAI RAYA—Warga Kabupaten Kubu Raya yang telah melakukan proses perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) menunggu pembagian kartu administrasi tersebut. ”Saya sudah lama melakukan perekaman, sekitar tiga bulan lalu. Kami menunggu untuk dibagikan,” ungkap Arsiam warga Pulau Limbung, kemarin.
Katanya pembagian e-KTP sangat penting untuk menunjang aktivitas kegiatannya. Maklum salah satu warga Kubu Raya ini ternyata bekerja di Jakarta. ”Di sana saya kesulitan memperoleh KTP. Makanya e-KTP yang berlaku seluruh Indonesia, menjadi bekal saya di Jakarta,” katanya yang mengaku pernah digelandang Satpol PP Jakarta akibat tidak ber KTP ini.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kubu Raya, Lilik Kurniasih menuturkan pembagian e-KTP kemungkinan akan dilakukan bersamaan dengan kabupaten lainnya yang melakukan perekaman data kependudukan pada gelombang kedua.
Katanya pembagian e-KTP sangat penting untuk menunjang aktivitas kegiatannya. Maklum salah satu warga Kubu Raya ini ternyata bekerja di Jakarta. ”Di sana saya kesulitan memperoleh KTP. Makanya e-KTP yang berlaku seluruh Indonesia, menjadi bekal saya di Jakarta,” katanya yang mengaku pernah digelandang Satpol PP Jakarta akibat tidak ber KTP ini.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kubu Raya, Lilik Kurniasih menuturkan pembagian e-KTP kemungkinan akan dilakukan bersamaan dengan kabupaten lainnya yang melakukan perekaman data kependudukan pada gelombang kedua.
"Nanti prosedurnya ada diberikan dari pemerintah pusat untuk membagikan kepada masyarakat yang sudah melakukan perekaman e-KTP beberapa waktu lalu," katanya.Menurutnya e-KTP yang sudah direkam beberapa waktu lalu sudah dicetak oleh pemerintah pusat, dan didistribusikan ke setiap daerah melalui kantor pos.
Jika e-KTP tersebut sudah dikirim, maka pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada masyarakat yang bersangkutan untuk mengambil e-KTP di setiap kantor camat.Sampai saat ini, pihaknya bisa melakukan pencetakan e-KTP di daerah, karena semuanya masih dilakukan di pusat.
Kemungkinan tahun 2013 mendatang pencetakan e-KTP dapat dilakukan di Kubu Raya."Jika pencetakan dapat dilakukan di sini, maka penyerahan kepada masyarakat dapat lebih cepat diberikan," kata Lilik.Untuk pengambilan e-KTP hanya dilakukan masyarakat bersangkutan ketika melakukan perekaman. Saat pengambilannya tidak boleh diwakilkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (den)
Sumber : Pontianak Post
No comments:
Post a Comment