KETUA Koordinator Komite Kesehatan Desa (KKD) Kecamatan Sungai Ambawang, Sumadi menuturkan pagelaran Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) tentang kesehatan bertujuan mewujudkan kesehatan warga sebagai kebijakan dan strategis ulung. ”Kita upayakan melibatkan seluruh unsur di tingkat desa seperti tokoh pemuda, tokoh agama, ketua RT/RW dan tokoh perempuan,” katanya kemarin.
Menurut dia pembangunan kesehatan merupakan hak dasar sesuai amanat Undang Undang Dasar 1945 dan Undang Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan. Dalam MMD, warga belajar mencari dan merumuskan juga ikut memecahkan permasalahan kesehatan di desa dengan mengekplorasi masalah kesehatan di desa.
Menurut dia pembangunan kesehatan merupakan hak dasar sesuai amanat Undang Undang Dasar 1945 dan Undang Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan. Dalam MMD, warga belajar mencari dan merumuskan juga ikut memecahkan permasalahan kesehatan di desa dengan mengekplorasi masalah kesehatan di desa.
”Misalnya soal pelayanan KB, pembentukan posyandu, pembuatan WC desa dan pemilihan kader posyandu. Ada juga arisan pembuatan WC umum di desa dan program penting juga urgen dalam upaya pembanguan kesehatan desa,” ucapnya.
Ia menjelaskan program MMD benar-benar tertumpu ke masyarakat. Sebab, masyarakatlah yang merancang, melakukan dan mengevaluasi program dibuat. Dan MMD akan mengundang beberapa SKPD terkait seperti camat puskesmas, bidan desa, kepala desa Bappeda, Dinas Kesehatan, BPPKB Kubu Raya dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD).
”Tujuannya memadukan program SKPD terkait supaya benar-benar sampai dan dirasakan masyarakat dalam MMD. Ini juga akan melahirkan kesepakatan bersama disetiap warga apabila yang melanggar akan menerima sanksinya. Ini juga upaya kemandirian kesehatan bisa terwujud,” ucapnya.(den)
Sumber : Pontianak Post
No comments:
Post a Comment