Camat-Kades Tolak Kurangi Jatah Raskin - Berita Kubu Raya - Kalimantan Barat

Breaking

Unordered List

Friday, June 22, 2012

Camat-Kades Tolak Kurangi Jatah Raskin

Data BPS Kurangi Penerima Hingga 40 Persen

SUNGAI RAYA—Para aparatur tingkat kecamatan dan desa menolak keras apabila jatah pembagian beras bagi warga yang kurang mampu (raskin) dikurangi hingga 40 persen. ”Jelas kami menolak data yang dikeluarkan BPS. Data warga berhak menerima beras raskin terjadi kekurangan hingga 40 persen,” kata Plt Camat Teluk Pakedai, Andy Hasriadi disela-sela menghadiri pertemuan pembahasan Raskin bersama BPS di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (21/6).

Menurutnya data dikeluarkan BPS mengenai warga berhak menerima beras miskin bisa menyulut aksi sosial masyarakat. Dari pada nantinya aparatur desa dan camat terkena dampaknya, lebih baik diputuskan tidak diambil. ”Kami sudah sepakat, apabila data dikurangi, jatah raskin tersebut tidak akan diambil,” ungkap dia.

Ia berharap jangan sampai karena persoalan data terjadi pengurangan warga tidak mampu yang berhak menerima jatah raskin. Untuk itu, BPS harus membetulkan data riel tersebut sehingga tidak simpang siur. ”Kalau tetap dipakai, kami jelas menolak keras,” ungkap Kasat Pol PP Kubu Raya ini kembali.

Camat Rasau Jaya, Miyo S,Sos juga mengutarakan hal serupa terkait pertemuan dengan BPS mengenai sosialisasi pembagian raskin ini. ”Ini jelas data yang bisa membuat warga pernah menerima beras raskin akan mempertanyakan kembali kepada kami. Jelas sebagai aparatur pemerintah, kami menolak apabila terjadi pengurangan pembagian raskin,” katanya.

Disisi lain Camat Kubu, Effendi juga mengutarakan penolakan terkait pengurangan jatah beras miskin. Data BPS yang dikeluarkan dapat membuat gejolak sosial di tingkat masyarakat. Oleh karena itu, harus ada pembaharuan kalau program ini ingin diteruskan. ”Kalau tetap data terbaru dikeluarkan. Jelas kami tolak. Seluruh kepala desa juga akan menolak,” ucapnya.

Katanya data-data masyarakat berhak penerima beras miskin seharusnya berpatokan data lama. Pasalnya kalau memakai data terbaru BPS, tentu akan membuat gejolak sosial panjang. “Itu udah ukurannya,” kata dia.
Camat Batu Ampar, Syahril Noor menyambut gembira data warga tidak mampu terjadi pengurangan hingga 40 persen sesuai data BPS Kubu Raya.

Namun disatu sisi, data-data itu kalau dikeluarkan juga akan  menjadi bumerang. Bagaimana tidak, warga yang tercatat  dan tidak mampu ternyata tidak memperoleh raskin. ”Kami juga tidak akan berani menempelkan ke kantor camat data warga mana saja berhak menerima raskin,”ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Rasau Jaya II, Lilik Suprapti mengatakan kedatangan mereka ke sini adalah
untuk membenarkan dan beraudiensi dengan BPS terkait jatah penerima raskin. ”Kalau patokannya data lama, jelas kita tidak akan mau memakainya. Itu sama saja akan memunculkan gejolak baru. Kami sebagai kades juga tidak kuasa apabila rumah kami didatangi warga,” kata dia.

Effendi Senong, Kepala Desa Padang Tikar II juga sama kecewanya terkait data penerima raskin yang dikeluarkan BPS. ”Saya pribadi akan tolak raskin tersebut. Itu sama saja, para kepala desa akan dibuat masalah karena data itu. Pasalnya, bantuan sosial seperti begini akan sangat rentan dengan persoalan,” ucapnya.(den)

No comments:

Post a Comment