Perkuat Peran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) - Berita Kubu Raya - Kalimantan Barat

Breaking

Unordered List

Friday, March 9, 2018

Perkuat Peran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)

SUNGAI RAYA – Hadirnya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dinilai mampu mendorong peningkatan perekonomian dan pembangunan desa. Karenanya Bupati Kubu Raya, Rusman Ali berharap dengan diresmikan Badan Usaha Milik Desa Tanjung Intan  Desa Sungai Kupah Kecamatan Sungai Kakap bisa menjadi sarana untuk menggali potensi dan memproduksi produk-produk olahan masyarakat secara baik dan lebih berkualitas.

"Kehadiran Bumdes tentu saja akan sangat besar manfaatnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Melalui Bumdes, juga dapat meningkatkan kualitas produk-produk olahan masyarakat dan menjadi sarana untuk pemasarannya," ujar Rusman Ali usai meresmikan Bumdes Sungai Kupah, Kamis (8/3).
RESMIKAN: Bupati Kubu Raya, Rusman Ali secara simbolis meresmikan beroperasinya Bumdes Tanjung Intan Desa Sungai Kupah. Humas Pemkab Kubu Raya.  Foto Ash - Pontianak Post
RESMIKAN: Bupati Kubu Raya, Rusman Ali secara simbolis meresmikan beroperasinya Bumdes Tanjung Intan Desa Sungai Kupah. Humas Pemkab Kubu Raya.  Foto Ash - Pontianak Post

Rusman Ali menerangkan pelaksanaan dari kegiatan di lembaga ini menurutnya tidak bisa lepas peran pemerintah desa  yang memberikan dorongan untuk pengurus agar bersikap professional dalam memberikan pelayanan bagi warganya. Dari kegiatan tersebut telah terjadi peningkatan ekonomi bagi warga desa dan juga desa yang terbantu oleh adanya pengelolaan lembaga tersebut, sehingga desa mendapatkan pembagian hasil usaha yang membantu dalam meningkatkan PAD desa. 

Orang nomor satu di Pemerintah Kubu Raya ini memandang hadirnya Badan Usaha Milik Desa di desa-desa di Kubu Raya dapat semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan sebagai bentuk sarana pembangunan dari desa. Membangun bangsa dimulai dari desa. Dengan kehadiran Bumdes akan membawa manfaat yang sangat banyak. Termasuk untuk menjaga pertumbuhan dan stabilitas ekonomi masyarakat di desa.

"Perlu dipahami bahwa Badan Uasaha Milik Desa akan membawa manfaat yang sangat banyak bila dikelola dengan baik dan profesional. Membuka peluang-peluang bagi masyarakat di desa. Menampung dan dapat memasarkan produk-produk olahan masyarakat. Disamping itu, juga dapat menyediakan barang-barang kebutuhan maayarakat desa," ujar Rusman Ali. (ash)

Sumber : www.pontianakpost.co.id

No comments:

Post a Comment