Sat Pol PP Minta Warga Laporkan Anak Ngelem - Berita Kubu Raya - Kalimantan Barat

Breaking

Unordered List

Thursday, April 4, 2013

Sat Pol PP Minta Warga Laporkan Anak Ngelem

SUNGAI RAYA-Kasus penyalahgunaan lem yang dilakukan sejumlah anak-anak bawah umur di Kota Pontianak ternyata tidak saja diresahkan Pemerintah Kota Pontianak tetapi juga oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Tak ingin generasi penerusnya terlibat, Sat Pol PP siap lakukan razia rutin di sejumlah kawasan rawan  ngelem.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten Kubu Raya, Andy Hasriyadi mengatakan secara pribadi dirinya sangat prihatin dengan perbuatan menyimpang yang dilakukan anak-anak dibawah umur, seperti ngelem. Karena dampak negatif dari penggunaan lem tersebut seperti menggunakan Narkoba.

Agar kasus anak-anak dibawah umur ngelem yang terjadi di Kota Pontianak tidak terjadi di Kabupaten Kubu Raya, dia menegaskan pihaknya akan melakukan razia rutin di sejumlah kawasan yang diduga sering digunakan anak-anak di bawah umur untuk ngelem, seperti di rumah betang dan komplek pemakaman Tionghoa.


“Memang sejauh ini belum ada laporan. Karena kita tidak ingin anak-anak kita terjerumus maka perlu antisipasi,” katanya, Rabu (3/4).  Dia menuturkan, kasus penggunaan lem oleh anak di bawah umur tentu harus mendapatkan perhatian semua pihak. Masyarakat harus peka, jika memang mengetahui ada anak yang sedang ngelem diharapkan segera melaporkan kepada pihaknya. Selain itu, orang tua juga harus bekerja keras untuk mengawasi anak-anaknya.

Dikatakan dia, untuk mengantisipasi penyalahgunaan lem di kalangan anak-anak pihaknya akan menjalin kerjasama dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Kubu Raya untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak terkait bahaya ngelem. “Kita berharap sosialisasi dapat mengantisipasi penggunaan lem, selain melakukan razia sebagai upaya mempersempit ruang anak-anak yang mungkin sudah tercandu lem,” ucapnya.

Dia menjelaskan, pada dasarnya kasus penggunaan lem pada anak-anak dibawah umur susah untuk dijerat dengan hukum. Sehingga kemungkinan besar, jika pada saat razia nanti ada anak-anak yang tertangkap, maka akan diberikan pembinaan dengan harapan mereka sadar apa yang dilakukannya adalah salah dan membahayakan.

“Kita akan minta bantu BPPKB untuk memberikan pembinaan dan setelah itu baru akan diserahkan kepada orang tua,” terangnya. Dia pun mengimbau masyarakat dan orang tua untuk tidak menutup mata terhadap prilaku menyimpang anak-anak. Dan lebih memperhatikan lingkungan tempat tinggal, jika melihat dan menemukan anak-anak yang dengan sengaja ngelem, maka diharapkan dapat memberikan informasi kepada pihaknya. “Kami membutuhkan kerjasama masyarakat guna menyelamatkan anak-anak Kubu Raya dari pengaruh lem,” imbaunya. (adg)

Sumber : Harian Pontianak Post

No comments:

Post a Comment