SUNGAI RAYA-Jajaran Kepolisian Sektor Sungai Raya bekerja ekstra keras untuk mengungkap dan menangkap pelaku kriminalitas di wilayah hukumnya. Alhasil salah seorang pelaku pencurian dengan tindakan kekerasan, Abdul Wahid Alias Gemot bin Suri (17) berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Menurut Kapolsek Sungai Raya AKP Sugiyo penangkapan tersangka dilakukan di Jalan Arteri Supadio Desa Arang Limbung Sui Raya. Dari penangkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit handpone samsung, kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik korban, sepeda motor vixion yang digunakan pelaku.
Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut dia kawasan yang selalu dijadikan target operasinya adalah di Jalan Ahmad Yani depan Kodam, depan Kantor BPN Kubu Raya, dan Gertak Kuning. Selama menjalankan aksinya,pelaku selalu ditemani temannya, yakni Herma. “Untuk Herman, saat ini masih dalam pengejaran dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” katanya, kemarin.
Dia menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari anggota lidik yang bekerjasama dengan korban melacak handphone yang dicuri pelaku dengan menggunakan selltrack. Dari pelacakan itu diketahui, jika pelaku tengah berada di Desa Kapur. “Untuk kepentingan penyelidikan, pelaku kita amankan di Polsek,” ucapnya. Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan tindakan kejahatan yang dialami. karena dengan laporan itu, Setidaknya pelaku kriminalitas dapat diidentifikasi dan dilakukan penangkapan. (adg)
Sumber : Harian Pontianak Post
No comments:
Post a Comment