SUNGAI RAYA-Pengurus Badan Pemerintahan Desa (BPD) baru di tujuh desa, yakni Pulau Jambu, Muara Baru, Kalibandung, Punggur Kapuas, Ampera Raya, Sungai Malaya dan Medan Mas resmi dilantik Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, Selasa (19/2).
Bupati Muda mengatakan, sebagai pemimpin harus menjalankan amanat dan tanggungjawab yang diberikan masyarakat. Dan mampu membangun kemitraan dengan kepala desa serta terus meningkatkan hubungan yang harmonis atas prinsip kebersamaan. “BPD harus mampu membangun komunikasi baik dengan masyarakatnya maupun dengan pimpinan desa,” katanya.
Dengan membangun komunikasi yang baik, lanjut Muda tentunya keberadaan BPD benar-benar dapat menjadi tumpuan masyarakat untuk berdiskusi mencari solisi atas permasalahan-permasalahan yang dihadapi.
Bupati Muda mengatakan, sebagai pemimpin harus menjalankan amanat dan tanggungjawab yang diberikan masyarakat. Dan mampu membangun kemitraan dengan kepala desa serta terus meningkatkan hubungan yang harmonis atas prinsip kebersamaan. “BPD harus mampu membangun komunikasi baik dengan masyarakatnya maupun dengan pimpinan desa,” katanya.
Dengan membangun komunikasi yang baik, lanjut Muda tentunya keberadaan BPD benar-benar dapat menjadi tumpuan masyarakat untuk berdiskusi mencari solisi atas permasalahan-permasalahan yang dihadapi.
TANDA
TANGAN: Ketua Badan Pertimbangan Desa (BPD) menandatangani berita acara
pelantikan setelah dilantik Bupati Kubu Raya. Foto Adong Eko/Pontianak
Post |
Menurut Muda, BPD harus mampu menjadi penyejuk dan mampu mencarikan solusi terhadap persoalan yang ada. karena tidak dipungkiri peran BPD sangatlah strategis dalam memajukan suatu desa. “Tentunya kita berharap BPD yang baru dilantik dapat professional bekerja, mengingat Kubu Raya yang masih baru. Bagi BPD yang baru perlu penyesuaian sehingga adaptasi yang dilakukannya bisa terlaksana dengan baik.,” ucapnya.
Bupati menuturkan permasalahan pasti ada, tentunya masalah tersebut tantangan bagi BPD untuk menyelesaikannya dengan bijak. Mengingat masyarakat di Kabupaten Kubu Raya pola pikirnya berbeda-beda menyikapi masalah yang ada, dan disanalah peran BPD sesungguhnya.
Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kubu Raya, Fauzi Kasim mengatakan pihaknya meminta agar kinerja BPD lebih professional dan mampu memberikan pelayanan serius pada masyarakat. Pihaknya tidak mempermasalahkan apakah nantinya ada anggota desa yang ikut politik.
Yang perlu diingat adalah bagaimana mementingkan pelayanan masyarakat. “Mereka harus mampu menempatkan dirinya, harus profesionallah dalam bekerja,” tegasnya. Fauzi meminta anggota BPD yang baru untuk professional dalam menjalankan amanah. Harus belajar banyak tentang tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin desa, sehingga antara lembaga BPD dan desa dapat beregulasi dan memahami apa yang harus dilakukannya untuk masyarakat. (adg)
Sumber : Harian Pontianak Post
No comments:
Post a Comment