Residivis di Timah Panas - Berita Kubu Raya - Kalimantan Barat

Breaking

Unordered List

Wednesday, February 20, 2013

Residivis di Timah Panas



Sugiyono
SUNGAI RAYA-Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Raya kembali mengamankan residivis pencurian dengan pemberatan Heru alias Niru (23). Penangkapan tersangka dilakukan di Gang Bumi Barito Dusun Keramat 2 Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya. Dari penangkapan itu,  pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti, yakni satu unit telepon genggam milik tersangka.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Sugiyono mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan  hasil pengembangan penyidikan terhadap pelaku curat, Robert yang sebelumnya sudah diamankan. "Tersangka merupakan residivis yang sudah menjadi target operasi," katanya, Selasa (19/2).

Berdasarkan penjelasan Robert, lanjut Sugiyono  tersangka, Heru telah melakukan pencurian satu unit laptop dan handpone yang kemudian akan melarikan diri ke Kabupaten Sambas menggunakan angkutan umum.

Sugiyono menuturkan, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di betis sebelah kanan, lantaran akan melarikan diri ketika anggota akan melakukan penangkapan. "Tersangka nekat melarikan diri, dengan meloncat dari bus yang ditumpangi," jelasnya.

Setelah dilumpuhkan, Sugiyono menambahkan tersangka langsung dibawa ke Dokkes Polda Kalbar untuk mendapatkan perawatan. Yang selanjutnya langsung dibawa ke Mapolsek Sungai Raya untuk dilakukan pemeriksaan.

Sugiyono menegaskan penangkapan tersangka berdasarkan surat Laporan polisi/384/I/2013 pada 26-1-2013. Sebelumnya, jajaran Polsek Sungai Raya berhasil mengamankan empat orang tersangka  curat dan percobaan pencurian, yakni Robert (21), Arif (17), Tauhid (21), dan Dayat (19). Ke empat tersangka ditangkap di tempat penjualan langsat dan gudang Yamaha di Jalan Ahmad Yani 2. 

Dalam penangkapan itu, pihak Polsek Sungai Raya berhasil mengamankan satu unit linggis, satu unit tape usb, satu unit gembok motor, satu unit motor Yamaha Bison warna hitam dengan nomor polisi KB 4722 OD, serta dua unit motor tersangka. (adg)

Sumber : Harian Pontianak Post

No comments:

Post a Comment