KPU Pastikan Pemilukada September 2013 - Berita Kubu Raya - Kalimantan Barat

Breaking

Unordered List

Saturday, January 5, 2013

KPU Pastikan Pemilukada September 2013

SUNGAI RAYA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubu Raya memastikan jika pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kabupaten Kubu Raya akan digelar pada September mendatang.  “Kita pastikan Pilkada Kubu Raya tidak diundur,” kata Ketua KPU Kubu Raya, Idris Maheru, saat menggelar ekspose mengenai tata cara dan mekanisme tahapan Pilkada yang akan diselenggarakan di Kantor DPRD Kabupaten Kubu Raya, Jumat (4/1).

Ekspose yang digelar adalah untuk menjelaskan tata cara dan mekanisme dari tahapan Pilkada yang diselenggarakannya. Diantaranya tata cara pencalonan, kampanye, pembentukan KPPS, pemungutan suara, penghitungan suara, penggunaan dana dan sebagainya yang berkaitan dengan mekanisme tahapan Pilkada


Maheru mengatakan  sebelumnya sempat mencuat wacana dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri jika Kabupaten Kubu Raya menjadi salah satu kabupaten yang Pilkadanya akan dimundurkan karena dekat dengan  pelaksanaan Pemilu legislatif dan Pemilu presiden di tahun 2014.

Menurut Idris, sampai saat ini pihaknya belum menemukan dasar hukum yang cukup kuat tentang dimundurkan pelaksanaan pemilukada di Kabupaten Kubu Raya. Menjadi acuan pelaksanan Pemilukada adalah pada UU Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah pasal 86 ayat 1 yang menyatakan bahwa pemungutan suara pada pemungutan suara pemilihan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, diselenggarakan paling lambat satu bulan sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir.

Sejauh ini, lanjut Idris, KPU sudah melakukan beberapa langkah menjelang pelaksanaan Pemilukada, diantaranya berkonsultasi dengan KPU Provinsi dan KPU Pusat. Dimana Pada 5 Desember 2012 lalu, pihaknya sudah melakukan kesepatakan bersama KPU Kota Pontianak, Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Pontianak yang difasilitasi KPU Provinsi yang akan menyelenggarakan pemilukada secara serentak.

“Batas waktu yang diberikan untuk menyelenggarakan Pemilukada masih panjang, jadi sudah jelas bahwa Pemilukada akan dilaksanakan tahun ini,” terangnya.  Tidak hanya itu, tambah Idris, langkah lain yang sudah terjadwalkan menjelang pesta demokrasi diantaranya, putaran pertama pemungutan suaranya pada Kamis, 19 September 2013. Bila terjadi putaran kedua maka jatuh pada 7 November 2013. Jika terjadi dua putaran, serta terjadi  sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi  maka masih ada waktu yang panjang sampai pelantikan bupati terpilih pada 17 Februari 2014. (adg)

Sumber : Harian Pontianak Post

.



No comments:

Post a Comment