Tahun Baru : Siapkan 100 Personil - Berita Kubu Raya - Kalimantan Barat

Breaking

Unordered List

Tuesday, December 18, 2012

Tahun Baru : Siapkan 100 Personil

Andi Hasriady
SATUAN Kepolisian Pamongpraja (Satpol PP) Kabupaten Kubu Raya, siap mengamankan perayaan Tahun Baru 2013 mendatang. Mereka akan menerjunkan sekitar 100 petugas, yang ditugaskan untuk berpatroli di sejumlah kawasan keramaian di Kabupaten Kubu Raya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kubu Raya, Andi Hasriady, mengatakan 100 anggota Satpol PP tersebut nantinya akan membantu pihak kepolisian dalam hal pengamanan perayaan tahun baru di Kabupaten Kubu Raya.

Adapun titik-titik pengamanan, dijelaskan Andi, adalah pada kawasan-kawasan keramaian, seperti jalan raya, untuk mengatisipasi kebutan, bundaran Jalan Ahmad Yani Dua yang biasa digunakan sejumlah pemuda-pemudi santai, hingga kos-kosan untuk mengatisipasi tindakan asusila.

“Ini upaya kita untuk menekan perayaan pergantian tahun dengan aktivitas yang berlebihan,” katanya, Senin (17/12) di Sungai Raya.  Andi menjelaskan sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang Ketertiban Umum, maka pihaknya akan mengamankan setiap aktivitas perayaan tahun baru yang meresahkan masyarakat. Aktivitas-aktivitas dimaksud seperti merayakan dengan minum-minuman keras, termasuk tentu saja kebutan-kebutaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Meski secara umum perayaan tahun baru di Kabupaten Kubu Raya terbilang aman, karena berdasarkan pengalaman kosentrasi perayaan pergantian tahun adalah di Kota Pontianak, Andi menambahkan bahwa mereka tetap tidak ingin kecolongan. Pasalnya, dia khawatir, bisa saja kawasan di Kabupaten Kubu Raya dimanfaatkan oleh sejumlah orang tidak bertanggungjawab, untuk merayakaan pergantian tahun dengan hal-hal meresahkan masyarakat.

Andi menegaskan bahwa pihaknya juga akan melakukan razia tempat-tempat hiburan, penginapan, dan indekos yang biasanya digunakan pasangan mesum. Jika dalam razia tersebut ditemukan pasangan mesum, dia berjanji akan memberi sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. “Aktivitas yang meresahkan, apalagi asusila akan kami tertibkan dan sanksi hukum,” tegasnya.

Khusus minuman keras, Andi memastikan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan kepolisian. Sehingga ia memastikan tidak akan ada ruang bagi pemuda-pemudi di Kabupaten Kubu Raya, untuk memanfaatkan pergantian tahun baru dengan aktivitas-aktivitas yang tidak sewajarnya.

Andi pun mengimbau kepada masyarakat untuk mambantu pihaknya, dengan melaporkan tempat-tempat atau aktivitas, baik di indekos, maupun di kawasan-kawasan keramaian yang meresahkan masyarakat. “Kalau penghuni kosnya atau penginapan dicurigai berdua-duaan di dalam kamar, sementara mereka bukan pasangan suami istri, segera lapor,” tandasnya. (Adg)

Sumber : Pontianak Post

No comments:

Post a Comment