Seleksi CPNS Dapat Kompensasi - Berita Kubu Raya - Kalimantan Barat

Breaking

Unordered List

Tuesday, July 24, 2012

Seleksi CPNS Dapat Kompensasi

Jumat, Komisi A Panggil Tim BKD

SUNGAI RAYA – Pemerintah pusat melalui Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN dan RB) Ramli Naibaho, menuturkan bahwa untuk kasus pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Kubu Raya, dua tahun tahun lalu, membuat daerah ini diberikan ‘perlakuan khusus.’ Kekhususan ini terlihat pada formasi CPNS 2012 berupa prioritas.

"Dari 25 daerah yang tahun ini bisa mengadakan seleksi CPNS reguler, Kubu Raya kita prioritaskan. Kan Anda tahu sendiri, pada 2010, daerah tersebut bermasalah, sehingga CPNS yang lulus murni harus tergantung nasibnya," katanya, Senin (23/7).

Atas kondisi itulah, Kemen-PAN dan RB memberikan kuota bagi Kubu Raya, selama sesuai kriteria yang ditentukan, yaitu harus ada analisis jabatan dan analisa beban kerja. "Pemerintah tetap konsisten dengan janji kita kalau Kubu Raya akan diprioritaskan dalam pengadaan CPNS 2011. Tapi karena 2011 ada moratorium, makanya baru dilaksanakan tahun ini (2012, Red)," tuturnya.


Menanggapi persoalan tersebut, ketua Komisi A DPRD Kubu Raya, Jupri, dikonfirmasi terpisah sebelumnya sudah menjadwalkan pemanggilan tim BKD Kubu Raya pada Jumat mendatang. Tujuannya, tentu saja meminta penjelasan mengenai status penerimaan CPNS. ”Kita juga belum tahu status CPNS Kubu Raya. Apakah dites ulang atau penerimaan CPNS baru? Itu yang ingin kita klarifikasi. Sebab, sebelumnya banyak rumor berkembang dan simpang siur di lapangan,” kata dia.

Rumor berkembang di lapangan, dijelaskan dia seperti penerimaan yang dikabarkan memrioritaskan  CPNS baru. Kemudian, ditambahkannya, jika dilakukan tes CPNS baru, berarti peserta sebanyak 236 yang lulus sebelumnya, tidak diperkenankan mengikuti tes kembali.

Alasannya, mereka yang sudah lulus memiliki SK bupati, namun belum dibatalkan. Sebab, pembatalan SK, menjadi syarat utama yang ditetapkan pusat. ”Dan kalau nantinya ada SK pembatalan, berarti namanya tes ulang. Dan kalau tes ulang, yang mengikuti tes adalah 3.691 peserta dan itu boleh mengikuti,” katanya.

Kata dia, rumor lainnya adalah penerimaan tes dilakukan terbuka, dengan syarat peserta lolos dan peserta tidak lolos boleh mengikuti secara keseluruhan. Bahkan, dia menambahkan, peserta yang baru mendaftar juga boleh mengikuti. ”Namun tadi, itu hanya kabar. Makanya kepastian kabar tersebut adalah pemanggilan tim BKD pada hari Jumat. Dan kita akan klarifikasi berita tersebut,” tutur Jupri.

Untuk diketahui sebelumnya, 3.691 CPNS Kubu Raya yang telah dinyatakan lulus pada pengadaan CPNS 2010, harus gigit jari. Pasalnya kelulusan mereka dinilai cacat hukum. Persoalan formasi penerimaan CPNS Kubu Raya sedari awal panitia penerimaan tidak berkoordinasi dengan  Badan Kepegawaian Daerah dan Gubernur Kalbar. Sebab, berdasarkan Surat Keputusan Badan Kepegawaian Negara  (BKN)  Nomor K.26.30/V.103-1038/93 tanggal 12 April 2010 terhadap Laporan Penyelesaian Kasus Ujian CPNS Kabupaten Kubu Raya Tahun 2011, itu dinyatakan cacat hukum. (den/esi/jpnn)


Sumber : Pontianak Post

1 comment: