SUNGAI RAYA – Memasuki musim panas atau kemarau, warga Kubu Raya diimbau untuk mewaspadai kemungkinan penyakit yang siap mengintai kapan saja. Jika tidak ditangani serius bisa berakibat fatal. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kubu Raya, Titus Nursyiwan, menuturkan bahwa diare merupakan salah satu jenis penyakit yang kerap muncul di saat musim panas.
Penyakit jenis ini, menurut dia, sesungguhnya sangat mudah dihindari dan dicegah. Cara, dijelaskan dia, adalah dengan mengelak makanan dan minuman yang tidak tertutup atau mengalami kontaminasi lingkungan kotor. “Yang penting sanitasi makanan dan minuman dijaga,” kata dia.
Penyakit jenis ini, menurut dia, sesungguhnya sangat mudah dihindari dan dicegah. Cara, dijelaskan dia, adalah dengan mengelak makanan dan minuman yang tidak tertutup atau mengalami kontaminasi lingkungan kotor. “Yang penting sanitasi makanan dan minuman dijaga,” kata dia.
”Dan mari kita menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan. Sebab, musim panas yang sudah mulai kita rasakan ini sangat mudah mengundang diare," timpalnya. Dijelaskan dia bahwa Kabupaten Kubu Raya saat ini memang belum terkena wabah penyakit membahayakan itu.
Walau demikian, diingatkan dia agar kewaspadaan tetap harus dipasang. Sebab, dia yakin diare akan mengintai kepada siapa pun yang menjalankan pola hidup tidak bersih. Meski demikian, lanjutnya, secara kedinasan pihaknya giat mengelar penyuluhan kebersihan dan pola hidup bersih.
Terlebih dinas yang dipimpinnya masih menyimpan stok obat yang cukup banyak. “Mudah-mudahan saja tidak terjadi. Karena itu jaga kebersihan dan tetap makan makanan yang bergizi, menjaga kondisi tubuh agar tidak mudah terserang penyakit berbasis lingkungan," ungkap dia.
Selain itu penyakit saluran pencernaan, menurut dia, juga patut diwaspadai. Penyakit ini, dijelaskan dia, juga sering muncul pada musim kemarau, di antaranya diare dan kolera. Kualitas air yang tidak bersih disertai makanan yang tercemar, diyakini dia, dapat memicu timbulnya penyakit saluran pencernaan. Untuk mencegahnya, ditambahkan dia, perlu menjaga kebersihan lingkungan dan apa yang dikonsumsi. ”Mulai dari hal kecil seperti mencuci tangan sebelum makan dan tidak jajan sembarangan,” ucapnya.
Lebih jauh dikatakannya, di samping penyakit diare dan saluran pencernaan, penyakit lain yang patut diwaspadai adalah penyakit kulit. Biasanya, jenis wabah ini bisa mendera saat musim kemarau datang dan menyebabkan stok air terbatas dan tercemar. Sehingga, ditambahkannya, tidak hanya berpengaruh pada kesehatan pencernaan, tetapi juga kulit. Infeksi kulit seperti gatal-gatal yang jika berlarut, dikhawatirkan dia, dapat menjadi bisul dan bisul bisa berakhir menjadi borok.
Penyakit infeksi saluran kemih di musim kemarau, dijelaskan dia, kemungkinan kambuh akan lebih besar. Ini, menurutnya, disebabkan cuaca panas dan kurang mengonsumsi air. “Jika Anda kurang mengonsumsi air, dapat menyebabkan air seni lebih kental, kristal pembentuk batu lebih berpeluang untuk mengendap, terlebih jika disertai dengan infeksi,” ujarnya.
“Makanya perbanyak konsumsi air di musim kemarau, untuk menghindari penyakit ini serta menjaga kelembaban kulit,” timpalnya seraya menambahkan penyakit radang rongga hidung dan sesak nafas serta mata merah juga harus diwaspadai menjelang musim panas ini.
Jangan Bakar Lahan
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kubu Raya, Suprapto, mengingatkan agar warga Kubu Raya waspada terhadap cuaca ekstrem, terutama musim panas ini. Kemudian, diingatkan dia untuk tidak melakukan pembukaan lahan dan ladang dengan cara membakar. Sebab, bisa berakibat kerusakan lingkungan dan polusi, serta sanksi hukum.
“Saat ini sedang memasuki cuaca panas. Saya berharap warga tidak sekali-kali membuka ladang dan kebun dengan cara membakar lahan dan hutan. Jangan sampai, kita dituding sebagai pengekspor kabut asap oleh negara Jiran,” katanya, Senin (18/6) di Sungai Raya.
Diingatkan dia bahwa sanksi akibat membakar lahan dan hutan sangat berat. Yakni hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar. Ini, menurutnya, sesuai pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan.
Makanya, dia berharap agar jangan sekali-sekali melakukan pembakaran lahan dan hutan. “Seandainya di sekitar kita menemukan ada pelanggaran itu, segera dilaporkan kepada kepala desa, kecamatan, maupun aparat kepolisian. Kepada kepala desa yang baru dilantik, saya minta agar gencar mengimbau kepada masyarakatnya agar tidak membuka atau memberishkan lahan dengan cara membakar,” sarannya.
Dia menambahkan bahwa selama ini, Kubu Raya kerap terjadi kebakaran lahan. Dampak dari kebakaran lahan dan hutan ini, dijelaskan dia, tidak hanya dirasakan masyarakat di sekitar lokasi, namun juga persoalan bagi masyarakat secara keseluruhan. Bahkan, ditambahkan dia, berdampak terhadap perekonomian. “Tentunya kita tidak mau dituding sebagai penyumbang asap. Makanya kita jangan bakar lahan dan hutan,” ajaknya.
Selain itu, politikus Partai Golkar bersuara vokal ini meminta agar warga mempertahankan nilai-nilai gotong royong di masyarakat. Terlebih, sepekan lalu, ditambahkan dia, telah dicanangkan bulan bakti gotong royong masyarakat. Ia meminta agar aparatur desa terus menggelorakan semangat gotong royong di lingkungannya masing-masing, seperti membersihkan parit dan jalan, membuat jembatan serta fasilitas-fasilitas umum di desa dan dusun. “Kalau bisa, jaga lingkungan kita secara bersama-sama,” pinta Suprapto. (den)
Sumber : Pontianak Post
Walau demikian, diingatkan dia agar kewaspadaan tetap harus dipasang. Sebab, dia yakin diare akan mengintai kepada siapa pun yang menjalankan pola hidup tidak bersih. Meski demikian, lanjutnya, secara kedinasan pihaknya giat mengelar penyuluhan kebersihan dan pola hidup bersih.
Terlebih dinas yang dipimpinnya masih menyimpan stok obat yang cukup banyak. “Mudah-mudahan saja tidak terjadi. Karena itu jaga kebersihan dan tetap makan makanan yang bergizi, menjaga kondisi tubuh agar tidak mudah terserang penyakit berbasis lingkungan," ungkap dia.
Selain itu penyakit saluran pencernaan, menurut dia, juga patut diwaspadai. Penyakit ini, dijelaskan dia, juga sering muncul pada musim kemarau, di antaranya diare dan kolera. Kualitas air yang tidak bersih disertai makanan yang tercemar, diyakini dia, dapat memicu timbulnya penyakit saluran pencernaan. Untuk mencegahnya, ditambahkan dia, perlu menjaga kebersihan lingkungan dan apa yang dikonsumsi. ”Mulai dari hal kecil seperti mencuci tangan sebelum makan dan tidak jajan sembarangan,” ucapnya.
Lebih jauh dikatakannya, di samping penyakit diare dan saluran pencernaan, penyakit lain yang patut diwaspadai adalah penyakit kulit. Biasanya, jenis wabah ini bisa mendera saat musim kemarau datang dan menyebabkan stok air terbatas dan tercemar. Sehingga, ditambahkannya, tidak hanya berpengaruh pada kesehatan pencernaan, tetapi juga kulit. Infeksi kulit seperti gatal-gatal yang jika berlarut, dikhawatirkan dia, dapat menjadi bisul dan bisul bisa berakhir menjadi borok.
Penyakit infeksi saluran kemih di musim kemarau, dijelaskan dia, kemungkinan kambuh akan lebih besar. Ini, menurutnya, disebabkan cuaca panas dan kurang mengonsumsi air. “Jika Anda kurang mengonsumsi air, dapat menyebabkan air seni lebih kental, kristal pembentuk batu lebih berpeluang untuk mengendap, terlebih jika disertai dengan infeksi,” ujarnya.
“Makanya perbanyak konsumsi air di musim kemarau, untuk menghindari penyakit ini serta menjaga kelembaban kulit,” timpalnya seraya menambahkan penyakit radang rongga hidung dan sesak nafas serta mata merah juga harus diwaspadai menjelang musim panas ini.
Jangan Bakar Lahan
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kubu Raya, Suprapto, mengingatkan agar warga Kubu Raya waspada terhadap cuaca ekstrem, terutama musim panas ini. Kemudian, diingatkan dia untuk tidak melakukan pembukaan lahan dan ladang dengan cara membakar. Sebab, bisa berakibat kerusakan lingkungan dan polusi, serta sanksi hukum.
“Saat ini sedang memasuki cuaca panas. Saya berharap warga tidak sekali-kali membuka ladang dan kebun dengan cara membakar lahan dan hutan. Jangan sampai, kita dituding sebagai pengekspor kabut asap oleh negara Jiran,” katanya, Senin (18/6) di Sungai Raya.
Diingatkan dia bahwa sanksi akibat membakar lahan dan hutan sangat berat. Yakni hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar. Ini, menurutnya, sesuai pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan.
Makanya, dia berharap agar jangan sekali-sekali melakukan pembakaran lahan dan hutan. “Seandainya di sekitar kita menemukan ada pelanggaran itu, segera dilaporkan kepada kepala desa, kecamatan, maupun aparat kepolisian. Kepada kepala desa yang baru dilantik, saya minta agar gencar mengimbau kepada masyarakatnya agar tidak membuka atau memberishkan lahan dengan cara membakar,” sarannya.
Dia menambahkan bahwa selama ini, Kubu Raya kerap terjadi kebakaran lahan. Dampak dari kebakaran lahan dan hutan ini, dijelaskan dia, tidak hanya dirasakan masyarakat di sekitar lokasi, namun juga persoalan bagi masyarakat secara keseluruhan. Bahkan, ditambahkan dia, berdampak terhadap perekonomian. “Tentunya kita tidak mau dituding sebagai penyumbang asap. Makanya kita jangan bakar lahan dan hutan,” ajaknya.
Selain itu, politikus Partai Golkar bersuara vokal ini meminta agar warga mempertahankan nilai-nilai gotong royong di masyarakat. Terlebih, sepekan lalu, ditambahkan dia, telah dicanangkan bulan bakti gotong royong masyarakat. Ia meminta agar aparatur desa terus menggelorakan semangat gotong royong di lingkungannya masing-masing, seperti membersihkan parit dan jalan, membuat jembatan serta fasilitas-fasilitas umum di desa dan dusun. “Kalau bisa, jaga lingkungan kita secara bersama-sama,” pinta Suprapto. (den)
Sumber : Pontianak Post
No comments:
Post a Comment