SUNGAI RAYA – Ketuk palu tujuh desa pemekaran dari sembilan desa yang diajukan akhirnya disetujui lembaga legislatif. Salah satu desa pemekaran tersebut adalah Desa Medan Mas yang dimekarkan desa induk, Nipah Panjang, yang terletak di Kecamatan Batu Ampar.
”Alhamdulillah pemekaran desa sudah terjadi. Ini bonus luar biasa. Dan itu juga perjuangan masyarakat Desa Medan Mas, para wakil rakyat, dan pemerintah,” ungkap Dharma Wira, ketua Tim Pemekaran Desa Medan Mas kepada wartawan. Menurut dia, pembentukan Desa Medan Mas sebetulnya sudah lama digaungkan.
Bahkan, sejak masih di Kabupaten Pontianak, wacana pemekarannya dari desa induk, Desa Nipah Panjang, sudah menggema. Dan saat Kabupaten Kubu Raya terbentuk inilah, intensitas pemekaran selama 17 bulan belakangan terus menggema.
“Akhirnya sampai terwujud dan ketuk palu seperti sekarang,” katanya kembali. Ia memaparkan desa pemekaran tersebut memiliki total jumlah penduduk mencapai 1.009 jiwa. Sementara jumlah kepala kelurga (KK) mencapai 279. Dahulu terdapat dua dusun yaitu Dusun Sungai Masjid dan Dusun Medan Deli dengan 5 RT. ”Tetapi, setelah pemekaran definitif diwacanakan, menambah dua dusun kembali. Sedangkan 3 RT juga akan ditambah,” ucapnya.
”Alhamdulillah pemekaran desa sudah terjadi. Ini bonus luar biasa. Dan itu juga perjuangan masyarakat Desa Medan Mas, para wakil rakyat, dan pemerintah,” ungkap Dharma Wira, ketua Tim Pemekaran Desa Medan Mas kepada wartawan. Menurut dia, pembentukan Desa Medan Mas sebetulnya sudah lama digaungkan.
Bahkan, sejak masih di Kabupaten Pontianak, wacana pemekarannya dari desa induk, Desa Nipah Panjang, sudah menggema. Dan saat Kabupaten Kubu Raya terbentuk inilah, intensitas pemekaran selama 17 bulan belakangan terus menggema.
“Akhirnya sampai terwujud dan ketuk palu seperti sekarang,” katanya kembali. Ia memaparkan desa pemekaran tersebut memiliki total jumlah penduduk mencapai 1.009 jiwa. Sementara jumlah kepala kelurga (KK) mencapai 279. Dahulu terdapat dua dusun yaitu Dusun Sungai Masjid dan Dusun Medan Deli dengan 5 RT. ”Tetapi, setelah pemekaran definitif diwacanakan, menambah dua dusun kembali. Sedangkan 3 RT juga akan ditambah,” ucapnya.
Warga Desa Medan Mas mayoritas beragama Islam disusul penganut Kristen. Mayoritas penduduk merupakan Suku Melayu, kemudian Bugis, Madura, Jawa, dan suku lainnya. “Namun masyarakat di sana sudah padu dan bahu membahu. Mereka sudah seperti keluarga,” ungkap dia. Sebagai desa pemekaran termuda atau pemekaran terbaru, kata Wira, mata
pencaharian utama warga Desa Medan Mas terdiri dari tiga sektor andalan. Selain budidaya perkebunan, pertanian, juga potensi perikanan yang tidak kalah besarnya. ”Untuk perkebunan adalah tanaman kelapa. Sementara perikanan menempati posisi teratas pekerjaan masyarakat di sana,” ujarnya.
Lebih jauh, dikatakannya, budidaya perikanan, masyarakat di sana menguasai sedikitnya 64 tambak udang. Umumnya, menurut dia, yang dikembangbiakkan adalah udang wangkang yang merupakan hasil bantuan Pemerintah Kabupaten Pontianak, termasuk Kubu Raya. ”Ada juga modal kelompok tani dan individu masyarakat setempat,” kata Wira.
Potensi perikanan tangkap sendiri terdiri dari udang, kepiting, dan udang. Mereka masih mempergunakan cara tradisional untuk menangkap dan belum dikembangbiakan secara massal. “Untuk pertanian memang ada, seperti tanaman padi. Tetapi umumnya kita banyak menumpang berladang ke desa tetangga,” terang dia.
Wira mengungkapkan mengenai alasan masyarakat yang berharap pemekaran. Dijelaskan dia, di samping untuk pelayanan prima, juga selama ini desa pemekaran cukup jauh dari desa induk. ”Setidaknya membutuhkan 18 kilometer ke desa induk. Karena itulah mengapa pemekaran terus digadang-gadang. Selain usulan dari bawah, juga inisitif pemekaran. Tidak ada kepentingan politik, termasuk didukung penuh desa induk,” jelasnya.
Ia menceritakan bagaimana selama ini begitu sulitnya masyarakat desa pemekaran saat mengurus administrasi di kawasan tersebut menuju desa induk. Di samping dengan jalan darat melewati jalan setapak, juga jalan hancur apabila hujan turun. Tidak jarang, warga harus mengunakan motor air untuk urusan tersebut. ”Makanya, dengan pemekaran ini, kami sangat berharap pembinaan dan sumbangsih saran dari pemerintah kecamatan atau desa tetangga,” terangnya.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan sebelumnya menuturkan pemekaran desa-desa tersebar tidak akan membebani dana rakyat. Pasalnya ADD dianggarkan dari APBD kabupaten terbungsu di Kalbar ini. ”Cara pandang pemekaran desa itu yang kita lihat. Pemerintah juga mendukung pemekaran dengan melihat kriteria dan persyaratan tertentu. Misalnya dengan pemekaran pelayanan lebih terjangkau, lebih dekat, dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga. Itu kita dukung penuh,” katanya. (den)
Sumber : Pontianak Post
pencaharian utama warga Desa Medan Mas terdiri dari tiga sektor andalan. Selain budidaya perkebunan, pertanian, juga potensi perikanan yang tidak kalah besarnya. ”Untuk perkebunan adalah tanaman kelapa. Sementara perikanan menempati posisi teratas pekerjaan masyarakat di sana,” ujarnya.
Lebih jauh, dikatakannya, budidaya perikanan, masyarakat di sana menguasai sedikitnya 64 tambak udang. Umumnya, menurut dia, yang dikembangbiakkan adalah udang wangkang yang merupakan hasil bantuan Pemerintah Kabupaten Pontianak, termasuk Kubu Raya. ”Ada juga modal kelompok tani dan individu masyarakat setempat,” kata Wira.
Potensi perikanan tangkap sendiri terdiri dari udang, kepiting, dan udang. Mereka masih mempergunakan cara tradisional untuk menangkap dan belum dikembangbiakan secara massal. “Untuk pertanian memang ada, seperti tanaman padi. Tetapi umumnya kita banyak menumpang berladang ke desa tetangga,” terang dia.
Wira mengungkapkan mengenai alasan masyarakat yang berharap pemekaran. Dijelaskan dia, di samping untuk pelayanan prima, juga selama ini desa pemekaran cukup jauh dari desa induk. ”Setidaknya membutuhkan 18 kilometer ke desa induk. Karena itulah mengapa pemekaran terus digadang-gadang. Selain usulan dari bawah, juga inisitif pemekaran. Tidak ada kepentingan politik, termasuk didukung penuh desa induk,” jelasnya.
Ia menceritakan bagaimana selama ini begitu sulitnya masyarakat desa pemekaran saat mengurus administrasi di kawasan tersebut menuju desa induk. Di samping dengan jalan darat melewati jalan setapak, juga jalan hancur apabila hujan turun. Tidak jarang, warga harus mengunakan motor air untuk urusan tersebut. ”Makanya, dengan pemekaran ini, kami sangat berharap pembinaan dan sumbangsih saran dari pemerintah kecamatan atau desa tetangga,” terangnya.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan sebelumnya menuturkan pemekaran desa-desa tersebar tidak akan membebani dana rakyat. Pasalnya ADD dianggarkan dari APBD kabupaten terbungsu di Kalbar ini. ”Cara pandang pemekaran desa itu yang kita lihat. Pemerintah juga mendukung pemekaran dengan melihat kriteria dan persyaratan tertentu. Misalnya dengan pemekaran pelayanan lebih terjangkau, lebih dekat, dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga. Itu kita dukung penuh,” katanya. (den)
Sumber : Pontianak Post
No comments:
Post a Comment