SUNGAI RAYA – Janji penyegaran alat-alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya akhirnya terjadi Rabu (27/6) di Ruang Rapat Gedung DPRD. Pembahasannya berlangsung alot dan disinyalir penuh dengan intrik dan lobi politik. Kupasan Komisi A, B, dan C, termasuk Banleg dan BK, telah menentukan secara jelas siapa pimpinannya.
“Terkecuali pimpinan Komisi D, memang deadlock,” kata Sujiwo, ketua DPRD Kubu Raya di Sungai Raya. Menurut dia, sebetulnya anggota sudah melakukan musyawarah-mufakat. Namun ternyata dalam perjalanannya terjadi deadlock. “Itu berarti harus dipending atau ditunda dahulu. Ini supaya tidak menghambat rolling alat kelengkapan lain yang sudah tuntas,” ungkapnya.
Meskipun deadlock, apapun hasilnya, ditegaskan dia, harus tetap dilaporkan dalam berita acara. Itu, ditambahkan dia, dikarenakan salah satu alat kelengkapan belum menemui solusi. Parlemen sendiri sejauh ini terus mencari solusi untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Terkecuali pimpinan Komisi D, memang deadlock,” kata Sujiwo, ketua DPRD Kubu Raya di Sungai Raya. Menurut dia, sebetulnya anggota sudah melakukan musyawarah-mufakat. Namun ternyata dalam perjalanannya terjadi deadlock. “Itu berarti harus dipending atau ditunda dahulu. Ini supaya tidak menghambat rolling alat kelengkapan lain yang sudah tuntas,” ungkapnya.
Meskipun deadlock, apapun hasilnya, ditegaskan dia, harus tetap dilaporkan dalam berita acara. Itu, ditambahkan dia, dikarenakan salah satu alat kelengkapan belum menemui solusi. Parlemen sendiri sejauh ini terus mencari solusi untuk mengatasi persoalan tersebut.
Terlebih dalam pemilihan paket pimpinan Komisi D yang meliputi ketua, wakil ketua, dan sekretaris, suara para anggota komisi sempat terpecah dua, di mana porsi pembagiannya sama-sama lima suara. ”Anggotanya ada sebelas. Ada satu anggota tidak hadir. Makanya, begitu anggota tidak hadir tersebut datang, kita akan selenggarakan musyawarah-mufakatnya. Komposisinya seperti apa, siapa saja lakukan,” ujarnya.
Dalam pemilihan paket pimpinan Komisi D, terdapat dua paket. Paket pimpinan pertama adalah Irsyan, Umar H Abdulmanan, dan Akhmadsyah untuk jabatan ketua, wakil ketua, dan sekretaris. Sementara paket kedua terdiri dari Bambang Ganefo, Zulkarnaen, dan Mustafa. Kedua paket ini sama-sama memperoleh lima suara.
Karena belum ada keputusan, Sujiwo bersama pimpinan lainnya akhirnya memutuskan memberikan deadline waktu seminggu. Berkaitan dengan pimpinan Komisi D tersebut, selanjutnya, menurut dia, akan diambil alih koordinator Komisi D yakni Masdar AR, wakil Ketua DPRD dalam tenggang waktu seminggu tersebut. ”Kita tunggu saja musywarah dan mufakat mereka,” ujarnya.
Sementara Irsyan dari Fraksi DKNS yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris Komisi D menuturkan bahwa sebetulnya mereka tidak mempersoalkan siapapun yang nantinya terpilih sebagai unsur pimpinan Komisi D. ”Kita sudah lakukan musyawarah-mufakat, tetapi hasilnya deadlock,” ujarnya.
Karena deadlock, siapapun belum menerima keputusan pimpinan paket Komisi D. sebab sesudah dua kali pemilihan, ternyata sama-sama memperoleh lima suara. Padahal di Komisi D sendiri terdapat sebelas anggota. ”Yang satu tidak hadir. Kami bisa saja mengalah dengan berbagi komposisi di bawah. Tetapi sebelumnya dari pihak Pak Bambang (Bambang Ganefo, Red) belum menerima, karena mungkin sudah ada komitmen,” ujarnya.
Namun, menurut dia, jika nantinya ketidahadiran fisik salah satu anggota dalam memberikan dukungan suara, pihaknya tidak akan mencalonkan diri. “Bagaimanapun, kami pasti kalah,” ujarnya. Bambang Ganefo Putra saat dikonfirmasi terpisah dan sebagai salah satu calon kuat ketua Komisi D juga engan berkomentar banyak. ”Nantilah,” kata mantan wakil Ketua Komisi D ini. (den)
Sumber : Pontianak Post
No comments:
Post a Comment