Pelaku pemilik sabu 51 Paket Siap Edar saat di amankan di Pos Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas. Foto dari http://pontianak.tribunnews.com/ |
Kubu Raya. Kodam XII Tanjungpura mengapresiasi terkait diamankannya seorang warga yang tertangkap tangan oleh Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonif 642/Kapuas dengan kepemiliki 51 paket diduga kuat narkotika jenis sabu, Rabu (7/3/2018) kemarin.
Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura Kol Inf Tri Rana Subekti membenarkan Anggota Satgas Pamtas 642/Kapuas yang mengagalkan peredaran narkotika sebanyak 51 paket narkoba siap edar.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Amankan Seorang Pemilik 51 Paket Sabu Siap Edar di Jok Motornya,
Kapendam XII Tpr Kol Inf Tri Rana Subekti menceritakan kronologi penangkapan berdasarkan adanya laporan dari Komandan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letkol Infanteri Faizal Amri.
Pelaku pemilik narkotika jenis sabu sebanyak 51 paket siap edar yakni berinisial (Maj) warga Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.
"Kronologisnya bermula penangkapan terhadap seorang pengendara motor yang melintas di depan Pos TNI di Dusun Pemodis, Kecamatan Beduai, dengan gerak yang mencurigakan. Maj berusaha menghindari pemeriksaan dari Pos Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas,"ujar Tri Rana pada Jumat (9/3/2018).
Saat akan dilakukan pemeriksaan pada pelaku, didapati barang yang dicurigai disimpan dalam jok motor bagian dalam dan digantungan kunci motor yang sudah dimodifikasi.
Sebanyak 51 paket diduga sabu disembunyikan dalam kotak permen, ada juga uang yang diduga hasil penjualan sabu sebanyak Rp 2.507.000.
"Setelah diamankan, diambil data pelaku dan barang bukti diserahkan kepada aparat kepolisian untuk penanganan selanjutnya, kemudian oleh anggota Satgas Pamtas membawa pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Beduai," pungkas Kapendam XII/Tanjungpura (Hadi Sudirmansyah)
Penulis: Hadi Sudirmansyah
Editor: madrosid
Sumber : pontianak.tribunnews.com
No comments:
Post a Comment