Kubu Raya . Tim 2 Unit Resmob Polda Kalbar berhasil mengamankan dua tersangka pencurian tembaga kabel, AF dan HR di kawasan Qubu Resort, Jalan Ahmad Yani II, Kubu Raya, Rabu (7/3/2018).Dir Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Arif Rachman mengatakan, sebelumnya mendapat laporan bahwa telah terjadi aksi pencurian di kawasan Qubu Resort.
"Kemudian tim mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mendapatkan bahan keterangan awal," katanya, Sabtu (10/3/2018).Setelah mengumpulkan informasi, tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka berikut barang buktinya.
Keduanya lantas mengakui sudah 3 kali melakukan aksi pencurian tersebut dengan total tembaga kabel yang diambil seberat 150 kgDari tangan tersangka, polisi kemudian menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 buah gergaji besi, 1 buah pisau karter, 1 unit sepeda motor matic, 1 karung yang berisikan tembaga kabel seberat 49 Kg.
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolda Kalbar untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. Akibat kejadian tersebut total kerugian yang dialami oleh pihak pengelola sebesar Rp 150 juta (Adelbertus Cahyono).
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
Editor: Rizky Zulham
Sumber : Tribun Pontianak
Polisi saat memeriksa barang bukti kabel tembaga seberat 49 kg di Mapolda Kalbar, Pontianak, Rabu (7/3/2018). |
"Kemudian tim mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mendapatkan bahan keterangan awal," katanya, Sabtu (10/3/2018).Setelah mengumpulkan informasi, tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka berikut barang buktinya.
Keduanya lantas mengakui sudah 3 kali melakukan aksi pencurian tersebut dengan total tembaga kabel yang diambil seberat 150 kgDari tangan tersangka, polisi kemudian menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 buah gergaji besi, 1 buah pisau karter, 1 unit sepeda motor matic, 1 karung yang berisikan tembaga kabel seberat 49 Kg.
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolda Kalbar untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. Akibat kejadian tersebut total kerugian yang dialami oleh pihak pengelola sebesar Rp 150 juta (Adelbertus Cahyono).
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
Editor: Rizky Zulham
Sumber : Tribun Pontianak
No comments:
Post a Comment