Disperindag Tak Bisa Kontrol Harga - Berita Kubu Raya - Kalimantan Barat

Breaking

Unordered List

Wednesday, July 3, 2013

Disperindag Tak Bisa Kontrol Harga

SUNGAI RAYA-Lonjakan harga sejumlah kebutuhan pokok yang terjadi di sejumlah pasar tradisional terus berlangsung. Namun Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kubu Raya tak dapat mengontrol harga.

Seperti diungkapkan Kepala Bidang Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kubu Raya, Nasutiun mengatakan terkait lonjakan harga yang terjadi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan menjelang Ramadhan pihaknya tak dapat melakukan kontrol.

Menurutnya, pihaknya hanya melakukan pemantauan, pengawasan dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. "Berdasarkan data dan informasi yang kami himpun dari pedagang, kenaikan disebabkan harga yang diberikan agen sudah tinggi," katanya, Selasa (2/7).

Nasutiun menjelaskan berdasarkan hasil pemantauan di sejumlah pasar pada minggu ke empat Juni lalu tidak dipungkiri sejumlah harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan diantaranya, bawang merah merangkak naik Rp26 ribu per kilogram  dari sebelumnya Rp23 ribu per kilogram, cabe rawit Rp36 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp32 ribu per kilogram. "Untuk harga-harga kebutuhan yang lain sampai saat ini masih normal, seperti beras kampung masih Rp8 ribu per kilogram, daging sapi Rp95 per kilogram," ucapnya.

Untuk membantu masyarakat, lanjut dia pihaknya akan menggelar pasar murah untuk menyediakan sejumlah kebutuhan pokok, diantaranya beras, minyak, dan telur. Pasar murah tersebut akan dilaksanakan di 20 titik di sembilan kecamatan.

Sebelumnya, dari pantauan Pontianak Post seminggu menjelang Ramadhan harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Parit Baru Kecamatan Sui Raya terus merangkak naik, diantaranya cabai rawit dari Rp36 ribu per kilogram merangkak hingga Rp42 ribu kilogram. Kondisi inipun dikeluhkan pedagang, Senin (1/7).

Kenaikan harga juga terjadi pada telur ayam yang sebelumnya Rp19 ribu per kilogram merangkak naik hingga Rp22.500 per kilogram. “Ketika rencana kenaikan harga bahan bakar minyak per kilogramnya dari Rp18 ribu naik menjadi Rp20 ribu per kilogram,” kata Jhon.

Bawang merah dari Rp28 ribu per kilogram merangkak hingga Rp30 ribu perkilogram. Meski harga sejumlah kebutuhan pokok lainnya mengalami kenaikan, namun masih ada diantaranya yang harganya masih dalam kondisi normal, seperti gula, minyak goreng curah, tepung, dan beras. Akan tetapi, tidak semua harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan, seperti beras kualitas baik masih Rp10.500 per kilogram. (adg)

Sumber : Pontianak Post Tanggal 3 Juli 2013 - Halaman 18

No comments:

Post a Comment