Tertibkan Gepeng di Lampu Merah - Berita Kubu Raya - Kalimantan Barat

Breaking

Unordered List

Monday, January 7, 2013

Tertibkan Gepeng di Lampu Merah

PENGGUNA Jalan Ahmad Yani Dua tepatnya pada perempatan lampu merah perbatasan Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak saat ini resah, lantaran semakin banyaknya gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang meminta-minta di kawasan tersebut.

Dari pantauan Pontianak Post di lokasi memang tidak dapat dipungkiri sejumlah Gepeng memanfaatkan perempatan lampu merah untuk meminta-minta kepada pengguna jalan. Bahkan tidak jarang, para gepeng menggendong anak kecil untuk menarik perhatian.

Johan pengguna jalan mengaku sangat resah dengan keberadaan sejumlah gepeng tersebut. Menurutnya selain meminta-minta uang kepada pengguna jalan, keberadaan para gepeng juga dapat menimbulkan insiden kecelakaan. “Biasanya mereka kalau sudah lampu merah langsung mengejar kendaraan, ini yang membahayakan. Kalau ditabrak siapa yang akan bertanggungjawab,” katanya, Minggu (6/1).


Johan mengatakan seharusnya Pemerintah Kabupaten Kubu Raya segera mengambil tindakan tegas terhadap para gepeng. Jika gepeng-gepeng dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan, tentu keberadaan gepeng akan semakin bertambah dan akan semakin meresahkan.

Johan menuturkan, saat ini jika dilihat setiap hari keberadaan gepeng semakin bertambah. Biasanya yang meminta-minta tidak lebih dari satu dan saat ini mencapai tiga orang, bahkan semuanya adalah wanita. “Kalau bisa Pemkab Kubu Raya segera menertibkan. Jangan dibiarkan begitu saja,” tuturnya.

Tidak jauh berbeda dengan Johan, Abdul pengguna jalan meminta kepada Pemkab Kubu Raya untuk membangun kerjasama dengan Pemerintah Kota Pontianak terkait menangani keberadaan gepeng di perbatasan antara Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak.

Menurut Abdul, seharusnya pemerintah kabupaten segera mengambil tindakan dan jangan terkesan membiarkan. Jika sudah ditertibkan dan diberikan pembinaan yang cukup tentu mereka akan merasa jera ataupun malu. “Kita punya aturan, tapi kalau tidak dijalankan dan diterapkan tentu tidak akan berjalan efektif. Aturan dibuat untuk ditegakkan,” tegasnya.

Abdul berharap bukan hanya kepada pemerintah kabupaten, akan tetapi masyarakat pengguna jalan untuk tidak memberikan sedekah atau uang kepada gepeng. Karena pada dasarnya uang yang diberikan bukanlan membantu melainkan akan memanjakan para gepeng tersebut. “Kalau masyarakat mau nyumbang lebih baik langsung ke tempat-tempat yang membutuhkan, seperti panti asuhan, panti jompo,” ucapnya. (adg)

Sumber : Pontianak Post

No comments:

Post a Comment