MEMPERINGATI Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada 10 November, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Upaya tersebut diupayakan dengan tidak ada lagi anak putus sekolah di Kabupaten Kubu Raya.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan memastikan bahwa di daerah yang dipimpinnya, tidak ada yang putus sekolah. Menurutnya, jika masih ada angka putus sekolah, sama halnya pemerintah telah melakukan pelanggaran HAM terhadap anak.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Muda menegaskan bahwa Pemkab akan terus fokus memberikan pelayanan terbaik terhadap dunia. Salah satu contoh pelayanan yang telah diberikan pemerintah agar anak tidak putus sekolah, adalah dengan memberikan bantuan berupa pakaian seragam sekolah dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA). “Seragam gratis selalu diberikan diberikan setiap tahun ajaran baru,” katanya, Senin (10/12) di Sungai Raya.
Selain memberikan seragam sekolah gratis, menurut Bupati, pihak sekolah juga tidak diperkenankan untuk memungut iuran berupa dana, fasilitas, dan lain-lain yang membebankan pelajar. Ditambahkannya bahwa seluruh sarana dan oprasional sekolah semua akan bertambah di tahun ajaran baru. Dengan membebankan biaya tambahan kepada pelajar, akan berdampak pada siswa putus sekolah akibat tidak mampu memenuhi . “Pelajar dituntut untuk mengikuti wajib belajar sembilan tahun. Dan itu adalah hak yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Dengan anggaran yang ada, Bupati berjanji akan terus berupaya menekan angka anak putus sekolah. Karena diingatkan dia, jika anak sampai putus sekolah, berarti anak tersebut telah kehilangan hak-haknya, di mana program wajib belajar sembilan tahun tidak didapat.
Muda meminta kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kubu Raya, apabila ada anak-anaknya yang putus sekolah dikarenakan faktor ekonomi yang kurang memadai, agar segera melaporkan kepada Dinas Pendidikan. “Kita tidak akan membiarkan anak-anak putus sekolah,” tegasnya.
Bahkan untuk mengantisipasi anak putus sekolah terjadi, Muda menyatakan telah meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya, untuk selalu menerima keluhan-keluhan masyarakat terkait persmasalahan pendidikan.
Muda pun menegaskan jika komitmen Pemkab sudah jelas, di mana mereka akan terus memajukan dunia pendidikan. Hal tersebut dilakukan agar generasi yang cerdas akan menjadikan daerah ini lebih baik di masa yang akan datang. “Pendidikan merupakan tanggungjawab bersama kita bersama, dan anak-anak harus tetap mendapatkan haknya,” tuturnya. (Adg)
Sumber : Harian Pontianak Post
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan memastikan bahwa di daerah yang dipimpinnya, tidak ada yang putus sekolah. Menurutnya, jika masih ada angka putus sekolah, sama halnya pemerintah telah melakukan pelanggaran HAM terhadap anak.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Muda menegaskan bahwa Pemkab akan terus fokus memberikan pelayanan terbaik terhadap dunia. Salah satu contoh pelayanan yang telah diberikan pemerintah agar anak tidak putus sekolah, adalah dengan memberikan bantuan berupa pakaian seragam sekolah dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA). “Seragam gratis selalu diberikan diberikan setiap tahun ajaran baru,” katanya, Senin (10/12) di Sungai Raya.
Selain memberikan seragam sekolah gratis, menurut Bupati, pihak sekolah juga tidak diperkenankan untuk memungut iuran berupa dana, fasilitas, dan lain-lain yang membebankan pelajar. Ditambahkannya bahwa seluruh sarana dan oprasional sekolah semua akan bertambah di tahun ajaran baru. Dengan membebankan biaya tambahan kepada pelajar, akan berdampak pada siswa putus sekolah akibat tidak mampu memenuhi . “Pelajar dituntut untuk mengikuti wajib belajar sembilan tahun. Dan itu adalah hak yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Dengan anggaran yang ada, Bupati berjanji akan terus berupaya menekan angka anak putus sekolah. Karena diingatkan dia, jika anak sampai putus sekolah, berarti anak tersebut telah kehilangan hak-haknya, di mana program wajib belajar sembilan tahun tidak didapat.
Muda meminta kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kubu Raya, apabila ada anak-anaknya yang putus sekolah dikarenakan faktor ekonomi yang kurang memadai, agar segera melaporkan kepada Dinas Pendidikan. “Kita tidak akan membiarkan anak-anak putus sekolah,” tegasnya.
Bahkan untuk mengantisipasi anak putus sekolah terjadi, Muda menyatakan telah meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya, untuk selalu menerima keluhan-keluhan masyarakat terkait persmasalahan pendidikan.
Muda pun menegaskan jika komitmen Pemkab sudah jelas, di mana mereka akan terus memajukan dunia pendidikan. Hal tersebut dilakukan agar generasi yang cerdas akan menjadikan daerah ini lebih baik di masa yang akan datang. “Pendidikan merupakan tanggungjawab bersama kita bersama, dan anak-anak harus tetap mendapatkan haknya,” tuturnya. (Adg)
Sumber : Harian Pontianak Post
wajib belajar skrg brp tahun pak :D
ReplyDelete