BUPATI Kubu Raya Muda Mahendrawan menilai tidak perlu lagi mencari siapa yang salah dalam penyelesaian sengketa tanah. Namun, yang terpenting, menurut dia adalah jalan keluarnya. "Caranya seperti cluster-kan (petakan, Red) dulu masalahnya, rembukan bersama para pihak terkait. Termasuk ketika bermasalah dengan investasi perkebunan atau antarperusahaan," tutur Bupati.
Bupati berharap penyelesaiannya dilakukan dengan cara yang wajar dan lebih mengedepankan musyawarah mufakat, tanpa langsung ke ranah hukum. Dengan membawa persoalan ke meja hijau, menurut Bupati, justru akan lebih banyak membuang tenaga, waktu, biaya, dan pikiran. "Prinsipnya penyelesaiannya yang berkeadilan," ungkap dia.
Bupati berharap penyelesaiannya dilakukan dengan cara yang wajar dan lebih mengedepankan musyawarah mufakat, tanpa langsung ke ranah hukum. Dengan membawa persoalan ke meja hijau, menurut Bupati, justru akan lebih banyak membuang tenaga, waktu, biaya, dan pikiran. "Prinsipnya penyelesaiannya yang berkeadilan," ungkap dia.
Lalu kerapnya kepala desa mengeluarkasn SKT? Bagi dia, ini hanya merupakan salah satu persoalan. Makanya, dijelaskan Bupati, Pemkab selalu meminta kepada para kepala desa agar memberdayakan RT/RW, ketika pengukuran terjadi, sehingga diketahui aparatur desa.
“Libatkan seluruh kompenen. Ada beberapa soal konflik bisa diselesaikan dengan baik. Jangan kita mencari siapa salah. Kita akan terus berdebat. Problemnya tidak akan lepas. Yang penting kita menargetkan untuk mencari jalan keluar,” ujarnya. (den)
“Libatkan seluruh kompenen. Ada beberapa soal konflik bisa diselesaikan dengan baik. Jangan kita mencari siapa salah. Kita akan terus berdebat. Problemnya tidak akan lepas. Yang penting kita menargetkan untuk mencari jalan keluar,” ujarnya. (den)
Sumber : Pontianak Post
No comments:
Post a Comment