BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) ternyata merupakan sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) terbesar untuk tahun 2011 ini. Bahkan dari pungutan BPHTB, peningkatan PAD mencapai Rp48 miliar atau 130 persen dibandingkan tahun 2010 hanya sekitar Rp18 miliar.
“Sumber PAD yang terbesar dari BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan). Karena banyak masyarakat yang melirik Kubu Raya sebagai kabupaten baru memiliki peluang untuk berinvestasi. Sehingga tidak heran banyak yang mengurus dan membeli tanah di Kubu Raya,” katanya Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan
Menurut dia selain BPHTB, sektor lain yang menjadi andalan PAD seperti galian C, pajak reklame, tower dan retribusi. Meskipun demikian kenaikan PAD atau DAU (Dana Alokasi Umum) tidak serta merta akan menambah kenaikan gaji pejabat. ”Tidak ada kenaikan. Tetap sesuai aturan lah,” ucapnya.
Ia menerangkan pejabat-pejabat teras di Kubu Raya banyak mendapatkan berbagai penghasilan dari pemerintah. Misalnya gaji, tunjangan, asuransi kesehatan, kespeg, tunjangan beras, hingga sampai masa pensiun. "Makanya gaji pejabat tidak ada naik," ungkap dia.
Meski demikian, dari peningkatan PAD, hasilnya tetap akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk berbagai percepatan pembangunan. “Karena masyarakat kita masih banyak membutuhkan perhatian. Mulai infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, koperasi dan lain sebagainya," ungkap dia.
Ia berharap para pejabat hingga pegawai dapat berbesar hati menerimanya. Kedepannya adalah lebih giat lagi meningkatkan kinerja. “Dan untuk masyarakat saya harapkan terus bersabar dalam menginginkan sebuah pembangunan. Semuanya harus melalui proses. Kalaupun dengan proses cepat namun tanpa keluar dari rambu-rambu yang ditetapkan,” katanya. (den)
Sumber : Pontianak Post
“Sumber PAD yang terbesar dari BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan). Karena banyak masyarakat yang melirik Kubu Raya sebagai kabupaten baru memiliki peluang untuk berinvestasi. Sehingga tidak heran banyak yang mengurus dan membeli tanah di Kubu Raya,” katanya Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan
Menurut dia selain BPHTB, sektor lain yang menjadi andalan PAD seperti galian C, pajak reklame, tower dan retribusi. Meskipun demikian kenaikan PAD atau DAU (Dana Alokasi Umum) tidak serta merta akan menambah kenaikan gaji pejabat. ”Tidak ada kenaikan. Tetap sesuai aturan lah,” ucapnya.
Ia menerangkan pejabat-pejabat teras di Kubu Raya banyak mendapatkan berbagai penghasilan dari pemerintah. Misalnya gaji, tunjangan, asuransi kesehatan, kespeg, tunjangan beras, hingga sampai masa pensiun. "Makanya gaji pejabat tidak ada naik," ungkap dia.
Meski demikian, dari peningkatan PAD, hasilnya tetap akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk berbagai percepatan pembangunan. “Karena masyarakat kita masih banyak membutuhkan perhatian. Mulai infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, koperasi dan lain sebagainya," ungkap dia.
Ia berharap para pejabat hingga pegawai dapat berbesar hati menerimanya. Kedepannya adalah lebih giat lagi meningkatkan kinerja. “Dan untuk masyarakat saya harapkan terus bersabar dalam menginginkan sebuah pembangunan. Semuanya harus melalui proses. Kalaupun dengan proses cepat namun tanpa keluar dari rambu-rambu yang ditetapkan,” katanya. (den)
Sumber : Pontianak Post
No comments:
Post a Comment