Kementerian Pertanian Siapkan 3500 Hektar - Berita Kubu Raya - Kalimantan Barat

Breaking

Unordered List

Wednesday, March 20, 2013

Kementerian Pertanian Siapkan 3500 Hektar

SUNGAI RAYA-Kementerian Pertanian dan Peternakan Republik Indonesia pada 2013 mendatang menyiapkan 3500 hektare lahan untuk Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Bantuan itu diberikan lantaran keberhasilan Pemkab dalam hal pengembangan kawasan pangan.

Menteri Pertanian dan Peternakan Republik Indonesia, Suswono mengatakan pada 2012 lalu, pihaknya telah memberikan bantuan pembukaan kawasan pertanian baru seluas 2000 hektare. Kawasan pertanian itu dapat dikatakan berhasil karena telah menghasilkan empat varian beras lokal. 

“Untuk 2013, kita kembali memberikan bantuan 3500 hektare perlausan lahan baru dan akan terus berlanjut sesuai kebutuhan dan ketersedian lahan yang ada,” katanya, Senin (18/3) pukul 21.00 di Randayan.  Suswono menyatakan pihaknya akan terus merespon setiap daerah yang ikut memperkuat program ketahanan pangan nasional, seperti yang dilakukan Pemkab Kubu Raya.


Sebagai kabupaten yang baru terbentuk dan memiliki luas lahan pertanian yang sangat besar, pihaknya akan terus mendukung dan terus memberikan bantuan untuk program pertanian. “Saat ini, sudah sangat jarang kita temui adanya daerah yang memiliki lahan pertanian yang cukup luas karena semakin banyak lahan yang dimanfaatkan untuk areal perkebunan. Apalagi kebijakan kepala daerah untuk mempertahankan lahan pertanian juga sudah jarang ditemui,” ucapnya.

Saat ini, lanjut dia pihaknya akan memfokuskan pada daerah yang konsisten untuk mengembangkan kawasan ketahanan pokok, meski bidang perkebunan terutama sawit memang cepat memberikan pendapatan lebih kepada masyarakat akan tetapi melihat tantangan ketahanan pangan ke depan yang cukup sulit, dukungan kepada daerah yang memiliki komitmen mempertahankan pertanian dan terus memperluas kawasan pertanian  akan terus mendapat  dukungan penuh.

Sementara itu, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan memastikan pihaknya akan terus memperluas lahan pertanian sesuai dengan kebijakan yang telah dibuat sebelumnya. Dengan banyaknya dukungan dari berbagai pihak baik dari akademisi, pemerintah pusat, provinsi  maupun masyarakat, maka kebijakan menjalankan program pengembangan pertanian akan terus dilakukan dengan terus memperluas lahan pertanian.

Dia menjelaskan, Pemkab akan terus mengawal pengembangan kawasan pangan. Karena kedepan diprediksikan banyak negara yang akan mengalami defisit pangan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, selain terus memperluas lahan petanian pihaknya juga sudah mewajibkan setiap desa untuk membuat peraturan desa guna membuat dan mempertahankan sawah abadi agar tidak tergerus oleh ekspansi perkebunan. “Kedepan kita akan membuat perda lahan pertanian, selain membuat tata ruang khusus untuk pertanian agar keberadaannya lebih kuat lagi,” terangnya. (adg)

Sumber : Pontianak Post

No comments:

Post a Comment