Penutupan Perempatan Serdam Tak Tepat - Berita Kubu Raya - Kalimantan Barat

Breaking

Unordered List

Saturday, December 1, 2012

Penutupan Perempatan Serdam Tak Tepat

SUNGAI RAYA-Penutupan perempatan lampu pengatur lalu lintas Sungai Raya Dalam antara Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak yang dilakukan pihak kepolisian dianggap tidak tepat oleh anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Agus Sudarmansyah, Jumat (30/11).

Agus mengatakan, kebijakan penutupan perempatan tersebut sangat tidak tepat. Karena bukan memberi solusi kemacetan, melainkan semakin menimbulkan kemacetan panjang di Jalan Soekarno Hatta. “Kalau sudah siang, macetnya semakin panjang. Itu bukan solusi, tapi hanya mengalihkan kemacetan saja, dari perempatan Sungai Raya Dalam ke Jalan Soekarno Hatta ( A Yani II),” katanya.


Menurut Agus, selain penutupan perempatan  Serdam, tempat memutar jalan di depan Kantor Hyundai yang letaknya tidak jauh dari perempatan lampu merah semakin membuat kemacetan. Dan seharusnya kondisi seperti itu harus dikaji terlebih dahulu.

Agus meminta kepada pihak kepolisian untuk menutup perempatan Sungai Raya Dalam pada waktu tertentu. “Jalur memutar yang resmi itu sebenarnya di ujung bundaran yang tidak jadi. Kalau jalur memutar yang sering digunakan adalah jalur tidak resmi,” ucapnya. 

Dari pantauan Pontianak Post, perempatan lampu pengatur lalu lintas pada waktu tertentu memang dilakukan penutupan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan yang sering terjadi diwaktu-waktu sibuk, seperti siang hari.  Salah seorang pengendara sepeda motor, Iwan mengaku dirinya sangat mendukung kebijakan pihak kepolisian menutup perempatan Serdam untuk mengantisipasi kemacetan yang sering terjadi.

Namun, lanjut Iwan kebijakan tersebut harus dikaji ulang, karena kondisi di lapangan ketika perempatan tersebut ditutup bukan memberikan kelonggaran pengguna jalan, melainkan menimbulkan kemacetan yang semakin panjang. “Biasanya kalau siang ditutup, jalan jadi padat khususnya di Jalan Soekarno Hatta,” terangnya.

Iwan berharap, pihak kepolisian dapat mengambil kebijakan atau upaya lain dalam hal mengantisipasi kemacetan yang terjadi antara Kabupaten Kubu Raya dengan Kota Pontianak, misalnya jalur memutar yang berada tidak jauh dari Kantor DPRD Kabupaten Kubu Raya dialihkan ke jalur memutar yang lebih jauh.

Karena, menurut Iwan banyak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang mengantre panjang untuk memutar ke jalur lainnya. Sehingga mau tidak mau kendaran lainnya harus menunggu beberapa waktu. “Jalur memutar ini juga harus menjadi perhatian. Sehingga penutupan perempatan sesuai dengan tujuannya, bukan sebaliknya malah semakin macet. Karena tidak semua jalur memutar sudah benar-benar siap. Seperti luas jalurnya atau jalurnya rata,” cetusnya. (adg)

Sumber : Koran Pontianak Post

No comments:

Post a Comment