BP4K:PPL Singkron dengan Program Dinas - Berita Kubu Raya - Kalimantan Barat

Breaking

Unordered List

Wednesday, August 8, 2012

BP4K:PPL Singkron dengan Program Dinas

SUNGAI RAYA—Badan Penyuluhan, Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (BP4K) Kubu Raya menyatakan tetap mendukung program-program lapangan yang dibuat dinas teknis di lapangan.. ”Apa pun program di dinas, PPL tetap mendukung. Bagaimana bisa tidak mendukung karena kalau sudah di lapangan, PPL kita merupakan milik warga. Hanya mungkin persoalannya adalah koordinasi saja,” kata  Rajudin Samad, Kepala BP4K, Selasa (7/8).

Menurut dia sekarang ini jumlah PPL di Kubu Raya hanya 76 orang. Jumlah tersebut diakuinya tidak berimbang dengan kondisi geografis Kubu Raya. Selain wilayahnya  luas juga relatif sulit dijangkau dari satu daerah ke daerah lain. Namun, pihaknya dan PPL tetap berupaya menjalankan tugas dengan baik.


“Biarlah masyarakat yang menilai bagaimana kinerja PPL di Kubu Raya selama ini. Kalaupun ada bermasalah tidaklah semua. Paling hanya satu atau dua orang saja. Jadi jangan generalisasikan persoalan. Kalaupun misalnya dari seratus ada satu atau dua orang yang tidak baik itu biasa. Tapi bukan berarti dilihat secara keseluruhan," katanya.

Rajudin mengaku bingung dan tidak tahu dimana letak tidak sinkronnya PPL dengan program dinas seperti di berita sebelumnya. Lantas wacana dileburkannya kembali PPL ke dinas, Rajudin tidak mempermasalahkannya asalkan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan seperti yang tercantum dalam UU Nomor 16.

“Tidak semudah itu. Cabut dulu UU Nomor 16 . Tapi ini yang buatkan pemerintah pusat dan DPR RI. Jadi semuanya tergantung pemerintah pusat," ucapnya. Sebelumnya Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) bersama Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Kubu Raya mengeluhkan kurangnya tenaga penyuluh lapangan seiring banyaknya program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat pada tahun 2012.

”Jelas kita kurang tenaga. Makanya, ketika ada banyak keluhan, tidak semua dapat kita respon secara cepat,” kata Suharjo, Kadistanak yang merangkap sebagai Plt Kadis Perikanan dan Kelautan menjawab pertanyaan para wakil rakyat di Komisi B DPRD Kubu Raya terkait keluhan masyarakat soal PPL.

Dia menuturkan di Kubu Raya memang ada Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kelautan (BP4K). Namun tenaga di badan ini, langsung berkoordinasi dan bertanggungjawab ke BP4K. Makanya, ketika ada program terpadu, pihaknya sulit melakukan koordinasi menyeluruh. ”Kita tidak bisa atur tenaga penyuluh. Sebab, wewenang penyuluh berada dibawah BP4K Kubu Raya. Makanya, kita harap tenaga penyuluh sebaiknya dikembalikan ke SKPD,” pintanya.

Ketua Komisi B sendiri menyetujui apabila Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dikembalikan ke dinas masing-masing. Namun itu tetap melanggar karena ada regulasi dan aturan. Apalagi kewenangan PPL sekarang susah diintervensi dinas manapun. “Wewenang mereka berada dibawah naungan BP4K,” ucap dia.

Dia meminta PPL tidak menjadi “provokator” dan mengatur dinas. Sebab, selama ini seletingan beredar justru terjadi seperti itu di lapangan. Makanya, kedepan UU nomor 16 mengatur kewenangan PPL harus dihapus pemerintah pusat.  Ujang Sukandar anggota komisi B juga mengeluhkan minimnya tenaga penyuluh lapangan ketika program perikanan turun. ”Sehingga saat program disebar kerap terjadi problem. Ikan kerap mati entah faktor air, cuaca, kurangnya penyuluhan atau apa ?” katanya setengah bertanya. (den)

Sumber : Pontianak Post

1 comment: