Pembuang Sampah Terancam Sanksi - Berita Kubu Raya - Kalimantan Barat

Breaking

Unordered List

Tuesday, June 5, 2012

Pembuang Sampah Terancam Sanksi

  SUNGAI RAYA—Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan Kubu Raya akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang terancam membuang sampah secara sembarangan. Selain sanksi, akan diberikan jadwal pembuangan sampah. Ini untuk menghindari penumpukan sampah di beberapa titik wilayah Sungai Raya dan sekitar. Sebab, sampah tidak hanya tanggungjawab pemerintah juga masyarakat dan pihak lainnya di Kubu Raya. “Kita harus saling bekerjasama untuk menciptakan kabupaten yang bersih dan sehat," kata Rusnaldi Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan kemarin.

Menurut dia beberapa kawasan yang perlu mendapatkan perlakukan khusus seperti koridor arteri nasional A. Yani II/Soekarno Hatta. Jalur tersebut merupakan pintu gerbang Kalbar yang biasanya dilalui para tamu luar. Makanya, kalau ditemukan masyarakat menumpuk sampah, pihaknya akan memberi sanksi tegas.

Sanksi seperti apa? Ia mengatakan masih mengkaji dan memikirkan. Kedepannya pihak akan meminta dibuatkan surat edaran bupati yang disebarkan ke masyarakat dan berisikan sanksi juga jadwal pembuangan sampah mulai dari pukul 18.00 sore sampai 06.00 pagi. “Dan Perda Nomor 1 tahun 2010 kemarin tidak merinci tentang sanksi," tuturnya.


Ditempat terpisah  Camat Sungai Raya, Bachtiar mendukung sanksi diberikan kepada oknum masyarakat pembuang sampah sembarangan. Salah satunya di jalur Jalan Soekarno Hatta. “Ini jalan protokol dan muka Kubu Raya tempat keluar masuknya tamu-tamu ke Kalbar. Kawasan ini harus bebas dari sampah yang meluber ke jalan," katanya ditemui waktu lalu.

Ia menjelaskan tempat-tempat yang biasa dan kerap menjadi pembuangan sampah oknum warga sudah dipagari. Tidak saja di Jalur A. Yani II tetapi juga di Jalan Adisucipto dan Sungai Raya Dalam. ”Akan tetapi, ternyata masih ada saja warga yang membuang sampah u. Ini menunjukan bahwa masyarakat kita masih belum peduli dengan kebersihan," ucapnya.

Dampak sampah, lanjut dia, seperti lingkungan kotor, juga estetika keindahan lingkungan dan penyakit bermunculan. Jangan sampai sebagai kabupaten termuda di Kalbar, Kubu Raya terkesan sebagai kabupaten kumuh dengan banyaknya sampah bertebaran di pinggir jalan seraya menambahkan patroli rutin menindak pembuang sampah sembarangan tidak dapat dilakukan karena terbatas personil.

Sebelumnya, Warga Sungai Raya Dalam (Serdam) kecewa dan resah karena di daerah kawasan tempat tinggal mereka ternyata tidak memiliki TPS (Tempat Pembuangan Sampah) sementara. Akibatnya, warga mengancam sampah rumah tangga dan berserakan akan dibuang ke Parit Serdam sebagai satu-satunya tempat yang dinilai paling aman. “Saya kasihan dan prihatin dengan warga. Hampir setiap malam selalu datang ke rumah. Mereka menuntut solusi mengatasi persoalan sampah. Itu karena tempat pembuangan sampah sementara di Serdam memang tidak ada," ungkap Anggota DPRD Kubu Raya dapil Kecamatan Sungai Raya, Syaiful Anwar, Rabu (4/1). (den)

Sumber : Pontianak Post

No comments:

Post a Comment